CONTOH MAKALAH



Siapa yang tidak tahu makah. Makalah merupakan sejenis paper yang menjadi tugas setiap harinya bagi pelajar baik siswa sekolah menengah atas maupun mahasiswa di perguruan tinggi. Secara umum, makalah yang ditulis haruslah memiliki nilai ilmiah dan di dalamnya berisi pembahasan mengenai suatu topik spesifik.
Makalah ditulis dan disusun berdasarkan aturan-aturan tertentu yang dilandasi suatu teori atau penelitian yang telah di lakukan di lapangan. Kendati demikian, masih kebanyakan orang masih belum mengerti bagaimana menulis makalah yang baik dan benar. Maka dari itu berikut tata cara penulisan makalah yang baik dan benar sesuai dengan atuaran yang ada beserta contohnya.
Sebelum beranjak pada contoh-contoh makalah, ada baiknya jika kita mempelajari lebih jauh dulu mengenai pengertian makalah itu sendiri. Dan yang menjadi penting untuk kita ketahui adalah tentang ciri-ciri makalah dan jenis-jenis makalah.
PENGERTIAN MAKALAH
Secara umum, makalah merupakan salah satu jenis karya tulis yang memiliki sifat ilmiah dengan pembahasan permasalahan atau topik tertentu berdasarkan hasil kajian teori atau kajian lapangan. Biasanya tujuan dari pembuatan suatu makalah adalah untuk memenuhi tugas tertentu seperti tugas akademik maupun non akademik. Umumnya di sekolah-sekolah maupun perguruan tinggi.
Adapun, jika kita lihat pengertiannya menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), makalah adalah suatu tulisan resmi mengenai suatu pokok bahasan yang sengaja disusun untuk dibacakan di muka umum dalam suatu persidangan dan biasanya sering diterbitkan. Persidangan disini merujuk pada kegiatan akademik seperti persentasi, seminar dan lainnya.
Berbeda dari KBBI yang pengertiannya secara terminologi, menurut Surakhmad makalah merupakan semua jenis tugas kuliah yang wajib diselesaikan secara tertulis, baik itu merupakan sebagai hasil karangan atau sebagai pembahan buku tentang suatu pokok permasalahan.
Selain itu, juga ada Bapak Tanjung dan Ardial (ahli bahasa) yang berpendapat bahwa makalah adalah suatu karya ilmiah yang memuat pemikiran dan pembahasan terhadap suatu topik masalah tertentu. Makalah tersebut umumnya ditulis dengan cara sistematis, juga disertai dengan analisis yang rasional dan objektif.
STRUKTUR DAN CIRI-CIRI MAKALAH
Makalah pun memiliki ciri-ciri nya sendiri. Hal ini dirasa sangat perlu dipahami dengan baik sebelum membuat makalah, agar menghindari kesalahpahaman dalam menulisnya. Makalah pun berbeda dengan karya tulis ilmiah lainnya seperti artikel, paper dan jurnal yang memang masing-masing memiliki struktur dan ciri-ciri yang berbeda.
Sebelum ke ciri-cirinya, mari kita ulas tentang struktur pembuatan makalah. Struktur pembuatan makalah umumnya dimulai dari halaman depan atau cover, kata pengantar, daftar isi, bab-bab, dan kesimpulan beserta dengan daftar pustaka. Biasanya pada halaman depan akan berisi judul makalah, nama penulis, instansi, jurusan, dan tambahan lainnya seperti gambar logo terkait atau sejenisnya.
Kemudian pada bagian kedua yaitu kata pengantar, biasanya di dalamnya memuat atau berisi ucapan terimakasih dan harapan ke berbagai pihat terkait topik yang ditulis. Adapun bagian ketiga adalah daftar isi. Bagian ini biasanya akan berisi tentang letak-letak halaman materi yang dibahas dalam suatu makalah.
Dan selanjutnya adalah bagian bab-bab, bagian ini terdiri dari bab I pendahuluan yang memuat latar belakang, rumusan masalah, tujuan dan manfaat. Kemudian bab II yang isinya mengenai pembahasan terkait persoalan yang dirumuskan dalam rumusan masalah dan hal-hal yang bersangkutan lainnya. Bab III penutup, berisi kesimpulan dengan tambahan saran dan kritik. Dan yang terakhir adalah daftar pustakan yang berupa daftar buku-buku maupun jurnal yang menjadi rujukan atau referensi dalam pembuatan makalah tersebut.
Adapun ciri-cirinya makalah adalah sebagai berikut:
1.       Umumnya makalah berisi tentang kajian literatur atau laporan suatu kegiatan di lapangan yang sesuai dengan pokok pembahasan materi suatu mata pelajaran atau kuliah tertentu.
2.       Memuat pemahaman dan maksud si penulis makalah tentang suatu permasalahan teoritik yang kemudian dikaji dengan berdasarkan prosedur, teori, dan prinsip yang berhubungan dengan mata pelajaran atau mata kuliah tertentu.
3.       Makalah juga guna menggambarkan kemampuan si penulis dalam meracik berbagai teori dan informasi menjadi satu kesatuan yang utuh. Maka dari itu makalah haruslah benar-benar ditulis dan disusun dengan sempurna oleh si penulis tersebut dengan memperhatikan EYD, tata bahasa, etika menulis, etika mengutip serta cara menyimpulkan gagasan pada sesi akhir.
4.       Makalah juga memiliki sistematika penyususnan yang paten. Hal ini nantinya akan dilihatkan melalui cpntoh-contoh yang diulas.
JENIS-JENIS MAKALAH
Adapun makalah terbagi ke dalam 3 jenis. Pembagian ini berdasarkan sumber pokok pembahasannya, yaitu terdiri dari makalah induktif, deduktif dan campuran. Berikut ulasan lebih lanjutnya:
1.       Makalah Induktif
Makalah jenis ini merupakan makalah yang dalam penyusunannya adalah berdasarkan hasil data-data empiris. Data tersebut umumnya didapatkan dari penelitian di lapangan yang relevan dengan pokok pembahasan yang terkait.
Disebut sebagai makalah induktif dikarenakan pengembangan pembahasan dalam makalah mengikuti pola induksi, yaitu umumnya diawali dengan hal-hal yang bersifat khusus kemudian disimpulkan menjadi hal yang common atau umum. Maksudnya kalimat utama biasanya berada diakhir paragraf.
2.       Makalah Deduktif
Makalah deduktif adalah salah satu jenis makalah yang dalam penysunannya berdasarkan kajian teoritis yang merupakan hasil rujukan dari suatu literatur terkait pembahasan. Disebut demikian, deduktif, karena dikembangkan dengan menggunakan pola deduksi yaitu penjelasannya dimulai dari hal yang bersifat umum kemudian menuju khusus. Umumnya kalimat utamanya berada di awal paragraf, kemudian diikuti oleh kalimat-kalimat pendukungnya.
3.       Makalah Campuran
Yang terakhir adalah makalah campuran yang merupakan gabungan dari kedua jenis makalah sebelumnya, yaitu induktif dan deduktif. Makalah jenis ini dasar penyusunannya adalah suatu kajian teoritis dan data empiris. Umumnya dalam penulisan dan penyusunannya, paragraf-paragraf dalam makalah ini akan diawali dengan pembahasan umum yang kemusian diikuti oleh kalimat-kalimat penjelas yang bersifat khusus dan kemudian ditutup lagi dengan kesimpulan yang bersifat umum.
TATA CARA MEMBUAT MAKALAH DAN CONTOH
Yang umum menjadi pembahasan utama dalam artikel-artikel tentang pembuatan makalah adalah format pengaturan penulisan dan kertas yang digunakan untuk membuat makalah. Hal ini sangat penting karena merupakan aturan paten dalam membuat makalah. Berikut format penulisannya:
1.       Sampul makalah dengan menggunakan kertan buffalo, boleh putih dan berwarna sesuai ketentuan masing-masing dosen pengampu mata pelajaran maupun mata kuliah.
2.       Untuk isi makalah biasanya menggunakan kertas A4
3.       Format penulisannya:
·         Font tulisan menggunakan Times New Roman
·         Dengan ukuran huruf sebesar 12
·         Memiliki jarak spasi 1,5
·         Sedangkan margin: atas 4 cm, bawah 3 cm, kanan 3 cm dan kiri 4 cm.
Selain format penulisan dan pemakaian kertas yang benar dalam pembuatan makalah. Selanjutnya yang perlu dipahami adalah tentang isi yang harus dimuat dalam pembuatan makalah. Secara umum, makalah yang baik dan benar sesuai denga kaidah aturan yang berlaku haruslah mengandung setidaknya 8 poin penting, yaitu sebagaimana berikut:
1.       Cover Makalah
Biasanya berisi judul, nama penulis, logo, dan tambahan dosen pengampu mata kuliah atau pelajaran beserta instansi yang bersangkutan seperti jurusan maupun fakultas dan kelas.
2.       Kata Pengantar
Memuat kalimat-kalimat rasa syukur dan terimakasih serta harapan kepada pihak-pihak terkait.
3.       Daftar Isi
Memuat daftar letak halaman-halaman pembahasan topik makalah.
4.       BAB I: Pendahuluhan
Umumnya terdiri dari latar belakang, rumusan masalah, tujuan dan manfaat. Adapun di beberapa makalah ada tambahan tentang metode penulisannya.
5.       BAB II: Pembahasan
Pada bagian ini haruslah memuat tentang pembahasan dari persoalan-persoalan dari rumusan masalah. Pembahasan ini biasanyadidapat dari berbagai kajian yang dilakukan baik teoritis dan literatur.
6.       BAB III: Penutup
Terdiri dari kesimpulan, yang merupakan gagasan pokok dari pembahasan. Biasanya beberapa pemakalah juga akan melampirkan bab kritik dan saran guna perbaikan lebih lanjut mengenai pembahasan selanjutnya yang masih terkait baik bagi diri sendiri dan orang lain.
7.       Daftar Pustaka
Merupakan daftar nama dan judul buku-buku maupun jurnal-jurnal yang digunakan sebagai referensi dan rujukan dalam pembuatan makalah yang bersangkutan.
8.       Lampiran Makalah
Digunakan untuk melampirkan beberapa hal yang terkait pembahasan seperti, hasill penelitian berupa transkip wawancara maupun dokumentasi.
Selain kedelapan poin penting di atas, beberapa pemakalah sebenarnya masih menambahkan poin variasi lainnya. Poin tersebut biasanya seperti lembar persembahan, motto penulis dan lain sebagainya. Tergantung ketentuan dari masing-masing aturan kampus masing-masing ataupun dosen pengampu.
CONTOH MAKALAH
COVER MAKALAH (SAMPUL DEPAN)
Cover merupakan lembar paling depan atau pertama yang menjadi sampul dengan makalah. Cover merupakan bagian pertama kali akan dilihat orang yang akan membaca makalah, sehingga membuat cover makalah pun harus sesempurna mungkin. Adapun cover nantinya akan mewakili isi makalah. Untuk cover makalah memuah hal-hal berikut yaitu:
1.       Judul Makalah
Berada atau terletak di bagian paling atas, ditulis menggunakan huruf kapital tebal dengan ukuran font yaitu 14 Times New Roman.
2.       Logo Instansi Berkaitan (Sekolah/Perguruan Tinggi)
Terletak di bagian tengah, memiliki ukuran sedang dan biasanya memiliki warna sesuai logo masing-masing instanti terkait. Namun ada juga beberapa makalah tidak memakai logo asli logo instansi yang bersangkutan dengan menggantinya menggunaka 3 garis vertikal. Kendati demikian sangat jarang dipakai, hanya sebagai variasi saja.
3.       Data Lengkap Penulis
Secara umum berisi nama si penulis atau pembuat makalah, dengan tambahan nomor induk dan kelas maupun jurusan si pemakalah tersebut. Adapun apabila pembuat makalah dengan kelompok maka harus ditulis semua anggota kelompoknya. Untuk penulisannya tidak harus kapital, namun ukuran font nya 12 Times New Roman.
4.       Instansi Pemakalah (Fakultas Perguruan Tinggi atau Sekolah)
Apabila Anda yang menulis makalah adalah seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi maka diharuskan menuliskan nama fakultas dan kampusnya. Berlaku pula untuk Anda yang masih pelajar SMP maupun SMA maka perlu juga tulis nama sekolahnya.
5.       Kota dan Tahun Pembuatan Makalah
Yang terakhir adalah kota tempat dan tahun pembuatan makalah tersebut. Format penulisan ini, kesemuanya, juga menggunakan baris rata tengah.

Contoh Cover Makalah
MAKALAH
RUANG LINGKUP PEMBAHASAN ILMU AKHLAK : AKHLAK, ETIKA, MORAL DAN SUSILA
DISUSUN UNTUK MEMENUHI SALAH SATU TUGAS MATA KULIAH

“Akhlak Tasawuf”

DOSEN PENGAMPU:
AHMAD SAUQI, M. Pd. I









DISUSUN OLEH:
Rifchatullaili                                                   (1732143028)
Imam Safi’i                                                     (1732143033)

JURUSAN FILSAFAT AGAMA
SEMESTER I
FAKULTAS USHULUDDIN, ADAB DAN DAKWAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) TULUNGAGUNG
DESEMBER 2014

MAKALAH
PACASILA SEBAGAI PARADIGMA KEHIDUPAN DI INDONESIA

DISUSUN UNTUK MEMENUHI SALAH SATU TUGAS MATA KULIAH
“Pendidikan Pancasila”
DOSEN PENGAMPU:
Muhammad Aziz Hakim, M.H.





DISUSUN OLEH :

Veer Zahra                                                      (1732143028)


JURUSAN FILSAFAT AGAMA
SEMESTER I
FAKULTAS USHULUDDIN, ADAB DAN DAKWAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) TULUNGAGUNG
NOPEMBER 2014
KATA PENGANTAR
Selanjutnya adalah kata pengantar. Biasanya pada bagian kata pengantar ini berisi tentang:
1.       Berupa kalimat-kalimat syukur atas hidayat dan rahma dari Tuhan yang Maha Esa.
2.       Berisi juga ucapan terima kasih kepada semua pihak yang berperan dan membantu dalam segala proses pembuatan makalah tersebut.
3.       Memuat juga alasan pembuatan makalah.
4.       Isinya juga memuat harapan dan kesediaan menerima kritik dan saran dari pembaca makalah sekalian.
5.       Dan diakhiri kalimat penutup.
Demikian itu yang secar umum dituliskan dalam kata pengantar. Beberapa pemakalah lainnya juga biasa menabahkan unsur-unsur lain berupa kalimat-kalimat doa, kelebihan bahkan kekurangan yang dimiliki makalah tersebut. Untuk memudahkan Anda memahaminya, berikut beberapa contoh dari kata pengantar makalah:
Contoh Kata Pengantar
KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hidayahnya kepada kami semua sehingga dapat menyelesaikan penyusunan makalah kami dengan judul, Ruang Lingkup Pembahasan Ilmu Aklak: Akhlak, Etika, Moral dan Susila, dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Adapun harapannya, semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca khususnya dalam mata kuliah “Akhlak Tasawuf”.
Harapan kami pula semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, dan para pembaca sekalian mau memberikan saran maupun kritiknya sehingga kami dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Makalah yang disusun ini kami akui masih banyak memiliki kekurangan karena pengalaman yang kami miliki sangatlah kurang. Oleh kerena itu, kami sangat banyak berharap kepada para pembaca sekalian baik teman-teman maupun masyarakat umumnya untuk memberikan masukan dan kritikan yang sifatnya membangun untuk kesempurnaan makalah ini selanjutnya.



Tulungagung, 13 Desember 2014


PENYUSUN
KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis haturkan kepada ALLAH SWT, karena berkat rahmat, inayah besrta hidayah-Nya sehingga penulis dapat membuat dan menyusun makalah ini dengan baik. Shalawat serta salam  semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Agung Muhammad SAW yang kita harap-harapkan atas syafa’atnya di yaumul qiyamah kelak. Amin, amin ya Rabbal alamin.
Tidak lupa penulis juga mengucapkan terima kasih banyak kepada rekan satu jurusan, karena berkat kerjasama dan kekompakan inilah makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya. Kendati demikian, penulis menyadari bahwa dalam makalah ini masih banyak terdapat kekurangan dan kesalahan, baik itu dalam segi penulisan, penyusunan maupun isi makalah ini sendiri.
Maka dari itu, kritik dan saran dari pembaca sangat penulis harapkan, terutama dari dosen pengampu mata kuliah “Pendidikan Pancasila”. Adapun harapan lainnya, semoga bisa menjadi acuan pembelajaran untuk penulis agar bisa lebih baik lagi dalam penulisan/penyusunan makalah selanjutnya.
Teraksir penulis berharap semoga makalah ini bisa bermanfa’at bagi para pembaca semua, dan akhirnya pada ALLAH-lah semua ini kami kembalikan. Amin ya rabbal alamin.




PENYUSUN

DAFTAR ISI
Kemudian daftar isi makalah, secara umum berisi tata letak halaman isi makalah. Meliputi halaman pertama yaitu cover, kata pengantar, daftar isi, bab i pendahuluhan, bab ii pembahasan dan bab iii penutup serta daftar pustaka. Adapun tambahan berupa lembar pengesahan dan lampiran guna melampirkan berkas-berkas tertentu seperti, foto dan transkip wawancara.
Format penulisannnya sedikit berbeda dengan dagtar buku maupun novel, kare pada daftar isi makalah terdapat titik-titik sebelum nomer halaman. Pada microsoft word biasanya sudah tersedia fitur untuk membuat halaman dan titik-titik tersebut dengan otomatis.
Begetipun dengan adanya daftar isi ini adalah untuk memudahkan para pembaca sekalian menemukan halaman atau judul bab maupun sub bab yang dituju.
Contoh Daftar Isi
DAFTAR ISI

JUDUL......................................................................................................................... i
KATA PENGANTAR................................................................................................. ii
DAFTAR ISI............................................................................................................... iii
BAB I  PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang.................................................................................................. 1
B.Rumusan Masalah............................................................................................... 1
C.Metode penulisan................................................................................................ 1
D.    Tujuan............................................................................................................... 2
E.     Manfaat............................................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN
A.                                                                                                                               Pengertian Etika, Moral, Susila, dan Akhlak....................................................................................................... 3
B.    Perbedaan dan Persamaan Etika, Moral, Susila, dan Akhlak........................... 6
C.    Keterkaitan antara Etika, Moral, Susila, dan Akhlak....................................... 7
D.    Obyek Pembahasan Ruang Lingkup Ilmu Akhlak........................................... 7
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan....................................................................................................... 11
B.    Kritik dan Saran................................................................................................ 13
DAFTAR PUSTAKA


DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL......................................................................................................... i
KATA PENGANTAR...................................................................................................... ii
DAFTAR ISI                                                                                                                    iii
BAB I PENDAHULUAN................................................................................................ 1
A.    Latar Belakang Masalah.................................................................................. 1
B.     Rumusan Masalah............................................................................................ 1
C.     Tujuan Masalah................................................................................................ 1
BAB II PEMBAHASAN................................................................................................. 2
A.    Indonesia pada masa Orde Lama ................................................................... 2
B.     Indonesia pada masa Orde Baru..................................................................... 3
C.     Indonesia pada masa Orde Reformasi............................................................. 6
BAB III PENUTUP.......................................................................................................... 8
A.    Kesimpulan ..................................................................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA........... ...........................................................................................10



BAB I PENDAHULUHAN (MAKALAH)
Adapun pada bab i pendahuluhan merupakan gambaran secara umum makalah yang dibuat. Secara umum meliputi sub bab latar belakang, rumusan masalah dan tujuan. Kendati demikian ada beberapa pemakalh yang juga menambahkan sub bab manfaat pembuatan dari makalah tersebut. Ulasannya sebagaimana berikut:
1.       Latar Belakang
Memuat tentang sesuatu hal yang menarik pemakalah sehingga menyebabkan pemakalah memilih tema makalah yang akan dibuat. Adapun latar belakang memakai kaidah piramida terbalik, maksudnya adalah penulisan dari umum ke yang bersifat khusus.
2.       Rumusan Masalah
Merupakan persoalan atau masalah apa saja yang akan dibahas pada makalh tersebut. Umumnya berupa pertanyaan-pertanyan ilmiah.
3.       Tujuan
Berisi tentang tujuan dan maksud dibuat dan ditulisnya makalah tersebut. Biasanya bertujuan untuk menjawab persoalan-persoalan yang akan dibahas dalam makalah tersebut.
4.       Metode Penulisan
Metode penulisan sendiri sesungguhnya jarang sekali disematkan, karena bukan merupakan point penting yang harus ada di bab i. Namun dengan menyematkan metode penulisan cukup membantu makalah terlihat lebih baik. Umumnya, metode penulisan memuat metode atau cara pemakalah dalam menulis makalah, baik berupa caranya mencari informasi maupun bahan guna penulisan makalah.
5.       Manfaat
Untuk penyematan manfaat juga sangat jarang sekali, namun sub bab manfaat sendiri biasanya berisi tentang kiranya dengan pembuatan dan penulisan makalah ini bermanfaat bagi siapa saja, termasuk diri sendiri maupun orang lain.
Contoh BAB I Pendahuluhan
BAB I
PENDAHULUHAN

A.    Latar Belakang
Ilmu akhlak, kata akhlak sendiri berasal dari bahasa Arab (Khuluq) yang  artinya perangai atau tabiat yang maksudnya watak, budi pekerti, perilaku seorang manusia.
Ruang lingkup ilmu  akhlak terdiri dari etika, moral, susila, dan akhlak itu sendiri. Ke-empat ruang lingkup tersebut tercakup dalam pengertian dan definisi yang berbeda-beda menurut para tokoh terutama di dalam Ilmu Tasawuf. Etika, Moral, Susila, dan Akhlak apa pengertian masing-masing ? Apa keterkaitan ke-empatnya? Apa pula obyek dari ilmu akhlak itu?
Berdasarkan pemikiran ini, kami dari Kelompok 2 Ilmu Tasawuf bermaksud menulis makalah ini sebagai pengadaan sumber wacana tentang ruang lingkup ilmu akhlak dengan judul “Ruang Lingkup Pembahasan Ilmu Akhlak” bagi rekan-rekan kami yaitu mahasiswa-mahasiswi di IAIN Tulungagung khususnya untuk program studi FA ( Filsafat Agama ).

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, adapun topi-topik yang akan dibahas adalah sebagai berikut :
1.      Apa pengertian etika, moral, susila, dan akhlak ?
2.      Perbedaan dan persamaan antara etika, moral, susila, dan akhlak ?
3.      Keterkaitan hubungan antara ke-empatnya ?
Dari topik permasalahan di atas, topik yang akan kami fokuskan adalah “Obyek Pembahasan Ruang Lingkup Ilmu Akhlak.”

C.    Metode Penulisan
Makalah ini kami susun dan tulis berdasarkan wacana-wacana dan melalui berbagai sumber yang terkait. Metode penulisan makalah ini pun berdasarkan metode studi pustaka (Library reseach) yang kami lakukan, melalui referensi buku-buku di perpustakaan IAIN Tulungagung dan media online di http//:www.google.com dimulai pada hari senin sampai jum’at tanggal 15 september 2014 sampai dengan tanggal 19 september 2014.

D.    Tujuan
Dalam penulisan makalah, adapun tujuan yang berdasarkan pada identifikasi masalah diatas, adalah sebagai berikut :
1.      Dapat mengetahui pengertian etika, moral, susila, dan ahklak.
2.      Dapat mengetahui perbedaan dan persamaan antara etika, moral, susila, dan aklak.
3.      Dapat mengtahui keterkaitan dan hubungan antara ke-empatnya.

E.     Manfaat
Adapun harapan kami makalah ini dapat diterima, difahami dan bermanfaat sebagaimana mestinya, khususnya bagi :
1.      Diri sendiri
Adalah untuk memenuhi tugas Ilmu Tasawuf yang dibimbing langsung oleh Bpk Ahmad Sauqi, M Pd. I dengan harapan diteliti dan direvisi kembali sehingga dapat dijadikan reverensi untuk kedepannya.
2.      Orang lain
Sebagai penambah wawasan dan pengetahuan tentang etika, moral, susila dan khususnya ilmu akhlak itu sendiri.
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Selama 71 tahun Indonesia berada diatas singgasana kemerdakaan. Banyak sejarah perpolitikan yang dihadapkan pada rakyat Indonesia.Setiap perjalanannya menuju kemerdakaan memiliki cerita yang berbeda-beda seperti pada Orde Lama, Orde Baru dan kini Orde Reformasi.
Sering terjadi pandangan dan pemikiran yang menyatakan bahwa masing-masing orde memiliki ketatanegaraan dan tatanan perpolitikan yang berbeda pada orde sebelumnya dan tidak memiliki ikatan historis sama sekali.Dapat kita ketahui bahwa Orde Baru lahir karena Orde Lama, dan tidak dapat dipungkiri bahwa Orde Baru merupakan panorama kemunculan Orde Reformasi.Demikian juga setelah Orde Reformasi akan berkembang tatanan politik dan ketatanegaraan yang berbeda pada orde-orde sebelumnya.
Dari perspektif ini dapat dikatakan bahwa Orde Lama telah memberikan landasan kebangsaan bagi berkembangnya bangsa Indonesia.Sementara itu Orde Baru telah memberikan banyak wacana normatif bagi pertumbuhan dan pemantapan ideologi nasional, terutama melalui nilai-nilai sosial budaya.Untuk Orde Reformasi sendiri meskipun masih dalam pencarian bentuk, namun sudah berhasil menegakkan nilai demokrasi dan keadilan melalui penegakan supremasi hukum dan HAM.  

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana kondisi politik Indonesia pada masa orde lama ?
2.      Bagaimana proses peralihan kekuasaan dari orde lama menuju orde baru ?
3.      Bagaimana perbedaan kebijakan politik pada masa orde lama dan orde baru ?
4.      Bagaimana proses peralihan kekuasaan dari orde baru menuju orde reformasi ?

C.    Tujuan
1.      Mengetahui  kondisi politik indonesia pada masa orde lama
2.      Mengetahui proses peralihan kekuasaan pada orde lama menuju orde baru
3.      Mengetahui perbedaan kebijakan politik pada masa orde lama dan orde baru.
4.      Mengetahui proses peralihan kekuasaan dari orde baru menuju orde reformasi.

D.    Manfaat
Adapun harapan dengan dibuatnya dan ditulisnya makalah ini adalah dapat diterima, difahami dan bermanfaat sebagaimana mestinya, khususnya bagi :
1.      Diri sendiri
Adalah untuk memenuhi tugas dalam mata kuliah Pendidikan Pancasila yang dibimbing langsung oleh Bpk. Muhammad Aziz Hakim, M.H., dengan harapan diteliti dan direvisi kembali sehingga dapat dijadikan referensi dan perbaikan untuk kedepannya.
2.      Orang lain
Menjadi sumber wacana baru dan untuk menambah pengetahuan tentang Peranan Pancasila sebagai Paradigma Kehidupan di Indonesia.

BAB II PEMBAHASAN
Selanjutnya yang menjadi inti dalam pembuatan makalah adalah bab ii pembahasan. Pada bab ii pembahasan inilah, nantinya sebagai penulis atau pemakalah akan memaparkan segala teori, metode penelitian, sasaran penelitian dan penjabaran atas penelitian atau laporan hasil penemuan di lapangan. Juga pada bagian ini sekaligus menjelaskan persoalan yang telah dipaparkan di bab i yaitu pada rumusan masalah.
Pada bab ii nantinya juga akan disajikan data-data ilmiah yang bersifat kualitatif atau kuantitatif beserta teori-teori yang digunakan untuk menguatkan gagasan yang pemakalah ambil dalam pembahasan makalah tersebut.
Adapun data penelitian dapat disajukan dalam bentuk diagram, tabel maupun grafik. Hal tersebut juga akan mudah dipahami oleh para pembaca. Sedangkan apabila data yang didapat berupa hasil wawancara maka pemakalah dapat menuliskan kutipan dari beberapa sumber atau referensi.. Tentunya dengan kaidah aturan pengutipan yang berlaku dan paten.
Penting untuk diperhatikan adalah pada bab pembahasan biasanya beberapa pemakalah atau penulis akan memunculkan argumen atau pendapat yang bersifat subjektif. Padahal dalam penulisan makalah argumen ataupun asumsi haruslah berdasarkan referensi literatur dan data empiris.
Contoh BAB II Pembahasan
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Etika, Moral, Susila dan Akhlak
Sering kali etika, moral, susila dan akhlak dijadikan satu pengertian. Padahal, ditinjau dari pengertian masing-masing secara istilah terdapat perbedaan antara etika, moral, susila, dan akhlak. Adapun pengertian masing-masing sebagai berikut :
1.      Etika
Kata etika sendiri berasal dari bahasa Yunani (ethos) yang berarti adat kebiasaan.[1] Maksudnya etika adalah sesuatu adat kebiasaan namun tidak dapat disangkut-pautkan dengan adat istiadat, akan tetapi etika merupakan teori tentang sifat dasar manusia sehingga melahirkan suatu perbuatan yang dapat dilihat baik buruknya.
Para ahli mendefinisikan Etika, adalah sebagai berikut .[2]
a.       Etika adalah ilmu tentang tingkah laku manusia prinsip-prinsip yang disistemasikan tentang tindakan moral yang betul. ( Webster’s Wict )
b.      Bagian filsafat yang memperkembangkan teori tentang tindakan : hujah-hujahnya dan tujuan yang diarah, diarahkan pada makna tindakan. ( Ensiklopedia Winkler Prins )
c.       Ilmu tentang filsafat moral, tindakan mengenai fakta, tetapi tentang nilai-nilai, tidak mengenai sifat tindakan manusia, tetapi tentang idenya. Oleh karena itu, bukan ilmu yang positif, tetapi ilmu yang formatif. ( New American Dict )
d.      Ilmu yang memuat tentang moral atau prinsip  kaidah-kaidah moral tentang tindakan dan kelakuan. ( A.S. Hornby Dict )
e.       Kemudian sebagaimana yang dijelaskan oleh Ahmad Amin, bahwa “ Etika merupakan sebuah ilmu pengetahuan yang menjelaskan tentang arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh setiap manusia. Juga menyatakan tujuan yang harus dicapainya dalam melakukan suatu perbuatan mereka, dan serta menunjukkan cara atau jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat oleh manusia itu sendiri.”
f.       Menurut Soegarda Poerbakawatja, “ Etika adalah filsafat nilai, pengetahuan tentang nilai-nilai, ilmu yang mempelajari soal kebaikandan keburukan didalam hidup manusia semuanya, terutam mengenai gerak-gerik pikran dan rasa merupakan pertimbangan dan perasaaan sampai mengenai tujuannya bentuk perbuatan.”
Berdasarkan definisi di atas, Etika adalah ilmu yang menyelidiki perbuatan baik dan perbuatan buruk dengan memerhatikan amal perbuatan manusia sejauh dapat diketahui oleh pikiran akal.
2.    Moral
Menurut bahasa moral berasal dari bahasa latin (Mores) kata jamak dari mos yang berarti adat kebiasaan.[3]Secara umum moral adalah sesuai ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia, yang baik dan wajar, sesuai dengan ukuran tindakan yang oleh umum diterima, meliputi kesatuan soial atau lingkungan  tertentu.
Menurut para ahli, pengertian moral meliputi :
a.       Poerwadawarminta dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia merumuskan moral dengan ajaran tentang baik buruknya perbuatan dan kelakuan ( akhlak, kewajiban, dan sebagainya ).[4]
b.      Bergen dan Cornalia Evans menyebutkan bahwa moral merupakan sebuah kata sifat yang artinya berkenaan dengan perbuatan baik atau perbedaan antara baik dan buruk.[5]
c.       Menurut E. Sumaryono, moralitas adalah kualitas yang terkandung dalam perbuatan manusia, yang dengannya, kita dapat menilai perbuatan itu benar atau salah, baik atau jahat.[6]
Kesimpulannya moral adalah penilaian baik buruknya, benar salahnya perbuatan seseorang yang didasarkan pada norma yang berlaku dalam masyarakat tersebut.
3.   Susila
Secara harfiah susila berasal dari bahasa Sansakerta yaitu, kata su dan sila. Su berarti baik dan sila berarti dasar.[7] Susila adalah dasar untuk membuat aturan hidup menjadi lebih baik. Pelaku dalam susila sendiri dibedakan menjadi dua, yaitu orang susila adalah orang yang berperilakuan baik dan orang asusila adalah orang yang berperilaku buruk.
Tujuan susila sendiri untuk  upaya membimbing, memandu, mengarahkan, membiasakan dan memasyarakatkan hidup yang sesuai dengan norma atau nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Kesimpulannya kesusilaan menggambarkan keadaan dimana orang selalu menerapkan nilai-nilai yang dipandang baik.
4.      Akhlak
Akhlak berasal dari bahasa Arab ( Khuluq ) yang jamaknya akhlak menurut bahasa akhlak adalah perangai dan tabiat.[8]
Secara sempit, pengertianakhlak dapat diartikan dengan :
a.       kumpulan kaidah untuk menempuh jalan yang baik;
b.      jalan yang sesuai untuk menuju akhlak;
c.       pandangan akal tentang kebaikan dan keburukan.[9]
Menurut para ulama akhlak adalah sebagai berikut.[10]
a.       Menurut Ibnu Maskawaih (941-1030 M)
Akhlak adalah keadaan jiwa seseorang yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melaui pertimbangan pikiran terlebih dahulu. Keadaan ini terbagi dua, ada yang bersal dari tabiat aslinya, adapula yang diperoleh dari kebiasaan yang berulang-ulang. Asumsinya bisa jadi, pada mulanya tindakan itu melalui pikiran dan pertimbangan, kemudian dilakukan terus menerus, maka jadilah suatu bakat dan akhlak.
b.      Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumudhin
Aklak adalah daya kekuatan ( sifat ) yang tertanam dalam jiwa yang mendorong perbuatan- perbuatan yang spontan tanpa memerlukan pertimbangan pikiran.
c.       Muhyiddin Ibnu Arabi ( 1165-1240 M )[11]
Akhlak adalah keadaan jiwa seseorang yang mendorong manusia untuk berbuat tanpa melalui pertimbangan dan pikiran terlebih dahulu. Keadaan sebagaimana terjasi pada seseorang tersebut boleh jadi merupakan tabiat atau bawaan, dan boleh jadi juga merupakan kebiasaan melalui latihan dan perjuangan.
d.      Syekh Makarim Asy-Syirazi
Menurut Syekh Makarim Asy-Syirazi akhlak merupakan sekumpulan keutamaan maknawi dan tabiat batini manusia.
e.       Al-Faidh Al-Kasyani
Sedangkan Al-Kasyani mengungkap bahwa akhlak adalah ungkapan untuk menunjukkan kondisi yang mandiri dalam jiwa, yang darinya muncul perbuatan-perbuatan dengan mudah tanpa didahului perenungan dan pemikiran.
B.     Perbedaan dan Persamaan antara Etika, Moral, Susila dan Akhlak
1.      Persamaan[12]
Pertama, akhlak , etika, moral, dan susila sama-sama mengacu pada gambaran tentang perbuatan, tingkah laku, dan perangai yang baik.
Kedua, akhlak, etika, moral, dan susila merupakan prinsip atau aturan hidup manusi untuk mengukur martabat dan harkat kemanusiaannya.
Dan yang ketiga adalah akhlak, etika, moral, dan susila seseorang atau sekelompok orang tidak semata-mata merupakan faktor keturunan yang bersifat tetap, stastis, dan konstan, tetapi merupakan potensi positif yang dimiliki setiap orang.
2.      Perbedaan[13]
Akhlak sesungguhnya merupakan istilah yang bersumber dari Al- Qur’an dan As-Sunnah. Sementara etika sendiri merupakan filsafat nilai, pengetahuan tentang nilai-nilai, dan kesusilaan tentang baik buruk. Moral adalah penilaian kebiasaan seseorang atau kelompok yang dapat  diukur melalui norma yang berlaku. Sedangkan susila merupakan dasar untuk membuat suatu aturan untuk menjadi lebih baik.
C.    Keterkaitan Etika, Moral, Susila, dan Akhlak
Keterkaitan etika, moral, susila dan akhlak berhubungan dengan nilai-nilai yang berlaku di dalam kehidupan bermasyarakat, yang tujuannya keterkait dengan menciptakan masyarakat baik
.
D.    Obyek Pembahasan Ruang Lingkup Ilmu Akhlak
Objek pembahasan ilmu akhlak adalah perbuatan manusia untuk selanjutnya diberikan penilaian apakah baik atau buruk, benar tidaknya, kebajikan atau kejahatan yang harus disesuikan dengan tradisi, aturan, nilai dan norma yang berlaku, sehinggga mengarahkan dan membiasakan masyarakat untuk hidup sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku di dalam masyarakat.
Imam al-Ghazali menyampaikan bahwa,  “Akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuaatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan”.
Segala sesuatu yang telah ada di dunia ini jika kita perhatikan dengan seksama, maka akan jelas bahwa semuanya ini berpasang-pasangan. Ada yang namanya siang dan malam, begitupun ada hujan dan panas, ada laki-laki dan perempuan. Begitu pula dengan Akhlak. Akhlak dibagi menjadi dua yaitu, ahklak mahmudah dan mazmumah dan sebagainya. Berikut penjabarannya :
1.      Akhlak Mahmudah
Akhlak mahmudah merupakan akhlak terpuji, contoh akhlak mahmudah adalah:
a.    Sabar, adalah mampu menahan diri atau mampu mengendalikan amarah.
b.    Ikhlas, yaitu mengerjakan sesuatu amal hanya semata-mata karena Allah SWT, yakni harus mengharap ridhoNya.
c.    Jujur, adalah cara kita mengatakan sesuatu itu dengan apa adanya dan harus dengan hati yang lurus.
d.   Pemaaf, adalah orang yang memberikan maaf kepada peminta maaf yang menyadari kesalahannya.
e.    Pemurah, adalah sikap seseorang yang ringan untuk mengeluarkan sebagian hartanya untuk kepentingan orang lain,
f.     Menepati janji, adalah orang yang datang ketempat yang sudah disepakati sebelumnya.
2.      Akhlak Mazmumah
Ahklak mazmumah yang merupakan akhlak yang buruk atau tercela, contoh akhlak mazmumah adalah:
a.       Ujub dan Takabur, ujub adalah merupakan mengagumi kemampuan dirinya sendiri. Sedangkan takabur yaitu membanggakan diri karena dirinya merasa lebih dari pada yang lain.
b.      Riya dan Sum’ah, riya adalah beramal baik dan bermaksud ingin memperoleh pujian orang lain. Kemudian untuk sum’ah adalah berbuat atau berkata agar didengar orang lain sehingga namanya jadi terkenal.
c.       Malas dan Tamak, malas merupakan keenggan atau ketidak mau-an melakukan sesuatu. Serta Tamak (serakah) adalah merupakan terlalu bernafsu untuk memiliki sesuatu yang berguna bagi dirinya sendiri.
d.      Dendam dan Iri hati, dendam merupakan keinginan untuk membalas kejahatan yang dilakukan orang lain atas dirinya. Sedangkan Iri hati merupakan perasaan tidak senang apabila melihat orang lain mendapat kesenangan.
e.       Fitnah dan Penipuan, fitnah sendiri adalah berita bohong atau desas- desus tentang seseorang dengan maksud yang tidak baik. Sedangkan penipuan merupakan perkataan atau perbuatan tidak jujur dengan maksud menyesatkan seseorang dan mencari untung dari perbuatannya tersebut.
f.       Bohong dan Khianat, bohong atau dusta yang berarti tidak sesuaidengan keadaan yang sebenarnya., sedangkan Khianat adalah perbuatan tidak setia terhadap pihak lain.
g.      Bakhil dan Takut miskin, bakhil adalah merupakan perasaan tidak rela memberikan sesuatu kepada orang lain atau untuk kepentingan agama. Serta Takut miskin merupakan rasa cemas akan menderita hidupnya apabila kekurangan harta.
Sedangkan untuk lebih memahami tentang konsep akhlak, ciri-ciri penting dari akhlak ialah sebagai berikut :
1.         Akhlak adalah perbuatan yang telah tertanam kuat dalam jiwa seseorang sehingga menjadi karakter/kepribadiannya.
2.         Akhlak adalah perbuatan yang timbul dari dalam diri orang yang mengerjakannya tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan atas dasar kemauan, pilihan, dan keputusan seseorang.
3.         Akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah dan tanpa pemikiran (bersifat spontanitas).
4.         Akhlak adalah perbuatan yg dilakukan dengan sesungguhnya, bukan dengan main-main atau bersandiwara.
5.          Akhlak (khususnya akhlak yang baik) adalah perbuatan yang dilakukan dengan ikhlas semata-mata karena Allah.
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Konstitusi
Penyebutan akan konstitusi (undang-undang) ini pada awal mulanya dipetik dari istilah Perancis yakni constituer, yang berarti membentuk. Menurut Wirjono Projodikoro, constituer sendiri dapat diartikan sebagai peraturan dasar (awal) mengenai pembentukan suatu negara.
Kata “Konstitusi” atau yang berarti “pembentukan”, berasal dari kata kerja yaitu “constituer” (Perancis) atau membentuk. Awal mula terbentuknya negara, dengan demikian konstitusi mengandung makna awal (permulaan) dari segala peraturan perundang-undangan tentang negara. Belanda memakai istilah “Grondwet” yang berarti suatu undang-undang yang menjadi dasar (grond) dari segala hukum.Indonesia menggunakan istilah Grondwet menjadi Undang-undang Dasar.[14]
Secara umum, konstitusi ini sifatnya kodifikasi yang merupakan suatu dokumen dengan isi sejumlah aturan untuk mengoperasikan sebuah organisasi pemerintahan. Sementara pengertian menurut para ahli ilmu politik ataupun ilmu hukum konstitusi wajib diartikan dengan jelas termasuk dalam pengambilan keputusan, kesepakatan politik, serta kebijakan maupun distribusi.
Dalam suatu organisasi pemerintahan konstitusi adalah berbagai bentuk dengan struktur yang kompleks. Dalam hal ini terdapat konstitusi politik dan hukum yang di dalamnya tetap terdapat pengertian konstitusi ekonomi.
Konstitusi dalam negara ini juga termasuk suatu norma dengan sistem politik serta hukum terstruktur sebagai pemerintah negara yang umumnya di kodifikasikan dalam dokumen. Bedanya dengan hukum formal, konstitusi hanya merupakan salah satu hukum yang tidak mengatur hal-hal yang terperinci.
Hukum dalam konstitusi sendiri, sekedar mengulas tentang prinsip-prinsip yang menjadi dasar utama bagi peraturan-peraturan yang lainnya. Hal ini bisa kita lihat dalam kasus bentukan negara. Konstitusi disini hanya meliputi aturan dan prinsip-prinsip entitas politik dan hukum yang berlaku saja.
Seabagimana itu kemudian merujuk secara khusus untuk menetapkan konstitusi nasional sebagai prinsip-prinsip dasar politik, prinsip-prinsip dasar hukum. Dan di dalamnya sendiri meliputi bentukan struktur, prosedur, wewenang dan kewajiban pemerintahan negara pada umumnya.
Secara umum, konstitusi juga merujuk pada penjaminan hak kepada setiap warga di dalam masyarakatnya. Dan sesungguhnya istilah konstitusi tersebut dapat diterapkan pada seluruh hukum negara yang berlaku, bahkan kesemua itu yang merupakan representasi fungsi pemerintahan negara itu sendiri.

B.     Konstitusi di Indonesia
Pada praktiknya hampir semua negara memiliki konstitusi, namun antara negara satu dengan negara lainya tentu memiliki perbeadaan dan persamaan. Begitu pula konstitusi di Indonesia. Indonesia dimulai dari awal kemerdekaan Indonesia hingga tahun 2000-an, Indonesia telah beberapa kali berganti konstitusi. Berikut konstitusi yang ada di Indonesia:[15]
1.      Undang-undang Dasar 1945 Pertama Negara (18 Agustus 1945- 27 Desember 1949)
Merupakan tanda pengesahan kepemilikan atas konstitusi pertama kali satu hari setelah kemerdekaan Indonesia di kumandangkan, pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan nama Oendang-Oendang Dasar oleh sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
2.      Konstitusi Republik Indonesia Serikat atau RIS 1949 (27 desember 1949- 17 Agustus 1950)
Peristiw Konferensi Meja Bundar, yang menjadikan Republik Indonesia Serikat dan menetapkan undang-undangnya dengan nama Konstitusi Republik Indonesia Serikat (KRIS). Undang-undang ini bersifat sementara, KRIS bersama pemerintahan harus segera menetapkan konstitusi Republik Indonesia.
3.      Undang-Undang Dasar Sementara 1950 (17 Agustus 1950- 5 Juli 1950)
Pelaksanaan UUDS 1950 menghadirkan lembaga baru yang diberi nama “Dewan Nasional”, yakni lembaga yang secara formal adalah penasihat pemerintah, namun secara faktual adalah eksekutif bayangan yang memiliki kewibawaan jauh melebihi lembaga eksekutif formal, dikarenakan komposisi keanggotaan lembaga ini terdiri dari pimpinan lembaga tinggi negara, di luar DPR, dan Sejumlah tokoh masyarakat dan dipimpin langsung oleh Presiden.
4.      UUD 1945 Kedua (5 Juli 1959- 19 Oktober 1999)
UUD 1945 merupakan UUD yang masih bersifat sementara dan belum pernah dipergunakan atau diterapkan di masa orde baru selama 30 tahun. Itupun berakibat terjadinya stagnitasi atas dinamika kekuasaan.
5.      Undang-Undang Dasar 1945 (Amandemen pertama, kedua, ketiga, dan keempat, 10 Agustus 2002-sekarang)

C.    Perkembangan Konstitusi di Indonesia
Pengertian dalam arti luas konstitusi adalah keseluruhan dari ketentuan-ketentuan dasar/hukum dasar. Sedangkan dalam arti sempit memiliki pengertian yaitu piagam dasar atau undang-undang dasar yang merupakan dokumen lengkap mengenai peraturan dasar Negara. Konstitusi juga mempunyai tujuan dan kegunaan dalam pembentukannya.
Konstitusi sendiri dibuat dengan tujuan untuk mencapai tujuan dari suatu negara yang membuatnya. Sedangkan di Indonesia sendiri konstitusi dibuat untuk mencapai tujuan yang berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila yang sebagai dasar Negara Indonesia. Adapun selain mempunyai tujuan, Konstitusi juga mempunyai kegunaan bagi penguasa yaitu sebagai alat mewujudkan cita-cita dari tujuan Negara yang sesuai dengan kaedah Negara pembuatnya. Jelas tampak bahwa begitu banyak tujuan, manfaat dan kegunaan konstitusi bagi suatu Negara khususnya bagi Indonesia untuk mewujudkan suatu cita-cita luhur bangsa Indonesia.
Konstitusi penting dan sangat dibutuhkan bagi Negara Indonesia yang dapat juga sebagai alat pencapai tujuan Negara berdasarkan pada Dasar Negara yaitu Pancasila. Oleh karenanya, dengan adanya konstitusi maka pengaturan dalam Negara akan berjalan dengan baik, lancar dan tertata sehingga dinamika dan proses pemerintahan Negara dapat dibatasi dan dikendalikan serta untuk dapat mewujudkan kehidupan dalam Negara yang dinamis dan terkendali guna kepentingan bersama.
Namun kenyataannya, di Indonesia sendiri konstitusi masih belum berjalan dengan baik. Konstitusi di Indonesia ada namun banayk yang masih dilanggar. Konstitusi juga memiliki beberapa tujuan, yaitu sebagai berikut:
1.        Untuk memberi batasan kekuasaan para penguasa agar tidak bertindak sewenang–wenang. Hal ini merujuk pada jika tanpa batasan terhadap kekuasaan penguasa, konstitusi tidak akan berjalan dengan baik. Karena bisa saja kekuasaan penguasa akan merajalela yang kemudian dapat merugikan rakyat banyak.
2.        Melindungi HAM artinya setiap penguasa berhak untuk menghormati HAM orang lain dan hak memperoleh perlindungan hukum dalam hal melaksanakan haknya.
3.        Pedoman penyelenggaraan negara yang maksudnya tanpa adanya pedoman konstitusi negara kita tidak akan berdiri dengan kokoh.
Kenyataannya tujuan masih belum terwujud, dan perwujudan itupun masih terhalangi oleh ketidak adilan yang diciptakan bentukan hukum dan politik. Masih banyak pekerjaan untuk mencapai tujuan tersebut, seharusnya kita sebagai warga negara Indonesia bekerjasama dalam usaha untuk mewujudkan tujuan konstitusi Indonesia.

BAB III PENUTUP
Kemudian pount penting yang menjadi bab dalam makalah adalah bab iii yaitu penutup. Pada bagian ini umumnya memuat kesimpulan besar dari seluruh pembahasan teori dan data pada makalah. Kesimpulan tersebut nantinya bisa jadi sesuai dengan hipotesa awal akan tetapi juga bisa berbeda hasilnya. Kendati demikian yang jelas adalah kesimpulan pada makalah harus mengadung jwaban atas tujuan dibuat dan ditulis pada bab i sebelumnya.
Adapun pada bagian penutup juga memuat saran dan kritik dari pemakalah. Sekaligus disampaikan nya apakah penelitian yang dilakukan kiranya sudah cukup memuaskan ataukah masih perlu dilakukan penelitian lanjutan guna perbaikan penulisan makalah dengan topik dan tema yang sama selanjutnya.
Contoh BAB III Penutup
BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di bab ii dapat disimpulkan bahwa :
1.      Pengertian Etika, Moral, Susila dan Akhlak
a.         Etika adalah sesuatu adat kebiasaan namun tidak dapat disangkut-pautkan dengan adat istiadat, akan tetapi etika merupakan teori tentang sifat dasar manusia sehingga melahirkan suatu perbuatan yang dapat dilihat baik buruknya.
b.         Moral adalah sesuai ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia, yang baik dan wajar, sesuai dengan ukuran tindakan yang oleh umum diterima, meliputi kesatuan soial atau lingkungan  tertentu.
c.         Susila adalah dasar untuk membuat aturan hidup menjadi lebih baik. Pelaku dalam susila sendiri dibedakan menjadi dua, yaitu orang susila adalah orang yang berperilakuan baik dan orang asusila adalah orang yang berperilaku buruk.
d.        Akhlak adalah ungkapan untuk menunjukkan kondisi yang mandiri dalam jiwa, yang darinya muncul perbuatan-perbuatan dengan mudah tanpa didahului perenungan dan pemikiran.
2.      Persamaan Etika, Moral, Susila dan Akhlak
a.    Persamaan
1)        Akhlak , etika, moral, dan susila sama-sama mengacu pada gambaran tentang perbuatan, tingkah laku, dan perangai yang baik.
2)        Akhlak, etika, moral, dan susila merupakan prinsip atau aturan hidup manusi untuk mengukur martabat dan harkat kemanusiaannya.
3)        Akhlak, etika, moral, dan susila seseorang atau sekelompok orang tidak semata-mata merupakan faktor keturunan yang bersifat tetap, stastis, dan konstan, tetapi merupakan potensi positif yang dimiliki setiap orang.
b.    Perbedaan
Akhlak adalah merupakan istilah yang bersumber dari Al- Qur’an dan As-Sunnah. Sementara etika merupakan filsafat nilai, pengetahuan tentang nilai-nilai, dan kesusilaan tentang baik buruk. Moral adalah penilaian kebiasaan seseorang atau kelompok yang dapat  diukur melalui norma yang berlaku. Sedangkan susila merupakan dasar untuk membuat suatu aturan untuk menjadi lebih baik.
3.      Keterkaitan Etika, Moral, Susila, dan Akhlak
Keterkaitan etika, moral, susila dan akhlak berhubungan dengan nilai-nilai yang berlaku di dalam kehidupan bermasyarakat, yang tujuannya keterkait dengan menciptakan masyarakat baik.
4.      Obyek Pembahasan/Ruang Lingkup Ilmu Akhlak
Akhlak dibagi menjadi dua yaitu, ahklak mahmudah dan mazmumah dan sebagainya. Berikut penjabarannya :
a. Akhlak Mahmudah ( Aklak Terpuji ) :
g.        Sabar
h.        Ikhlas
i.          Jujur
j.          Pemaaf
k.        Pemurah
l.          Menepati janji
b. Akhlak Mazmumah ( Akhlak Tercela )
a.         Ujub dan Takabur,
b.        Riya dan Sum’ah,
c.         Malas dan Tamak,
d.        Dendam dan Iri hati,
e.         Fitnah dan Penipuan,
f.         Bohong dan Khianat,
g.        Bakhil dan Takut miskin
Sedangkan untuk lebih memahami tentang konsep akhlak, ciri-ciri penting dari akhlak ialah sebagai berikut :
a. Akhlak adalah perbuatan yang telah tertanam kuat dalam jiwa seseorang sehingga menjadi karakter/kepribadiannya.
b. Akhlak adalah perbuatan yang timbul dari dalam diri orang yang mengerjakannya tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan atas dasar kemauan, pilihan, dan keputusan seseorang.
c. Akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah dan tanpa pemikiran (bersifat spontanitas).
d. Akhlak adalah perbuatan yg dilakukan dengan sesungguhnya, bukan dengan main-main atau bersandiwara.
e. Akhlak (khususnya akhlak yang baik) adalah perbuatan yang dilakukan dengan ikhlas semata-mata karena Allah.

B.     Kritik dan Saran
Adapun harapan kami adalah kritik dan saran, agar dalam pembuatan makalah untuk selanjutnya lebih baik lagi. Terima kasih.
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Setelah pembahasahan di bab sebelumnya, dalam makalah ini dapat ditarik kesimpulan bahwa :
1.      Pengertian Paradigma
Pengertian paradigma apabila dilihat secara etimologis paradigma berarti model teori ilmu pengetahuan atau kerangka berpikir. Adapun secara terminologis paradigma merupakan pandangan mendasar para ilmuan tentang apa yang menjadi pokok persoalan yang semestinya dipelajari oleh suatu cabang ilmu pengetahuan.
2.      Peran Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
Kedudukan panacasila sebagai paradigma pembangunan nasional mengandung suatu konsekuensi bahwa dalam aspek pembangunan nasional kita harus mendasarkan pada hakikat nilai-nilai sila-sila pancasila, yaitu meliputi berbagai bidang antara lain, bidang politik, hukum, agama, ekonomi, sosial budaya, serta bidang iptek.
3.      Penerapan Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
Penerapan pancasila sebagai paradigma hingga kini masih belum diterapkan dengan benar di Indonesia hingga kini. Ini dikarenakan kurangnya kerjasama maupun perhatian dari penyelenggara ketatanegaraan maupun pelaku (masyarakat). Sistem demokrasi, dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat masih belum berfungsi seutuhnya.

B.     Kritik dan Saran
Adapun harapan kami adalah kritik dan saran tentang penyusunan makalah kami, agar dalam pembuatan makalah untuk selanjutnya lebih baik lagi dan dapat diterima maupun menjadi sumber wacana baru khususnya tentang Pancasila. Terima kasih.
DAFTAR PUSTAKA
Nah diujung pembahasan terkait contoh makalah, adalah daftar pustaka. Daftar pustaka merupakan daftar judul buku beserta nama penulis dan lainnya yang berkaitan dengan referensi literatur yang menjadi rujukan dalam pembuatan makalah.
Secara umum sumber rujukan yang dijadikan refensi bisa berupa buku, jurnal, skripsi bahkan berita ataupun dari internet. Adapun masing-masing sumber tersebut memiliki cara penulisanya sendiri dalam menuliskannya dalam pustaka.
Dengan adanya daftar pustaka sendiri adalah bertujuan untuk menunjukkan kepada para pembaca sumber-sumber data dan teori dalam makalah sehingga dapat membangun kepercayaannya terhadap keilmiahan makalah yang dibuat.
Sedangkan susunan penulisan daftar pustaka secara urut adalah nama penulis, tahun terbit pertama, judul buku/karya (Capital Each Word dan Italic), tempat terbit dan nama penerbit. Adapun kesemuanya dipisah menggunakan titik. Berikut contohnya:
Contoh Daftar Pustaka
DAFTAR PUSTAKA
Achmad, Mudlor., t.t. Etika dalam Islam. Surabaya: Al-Ikhlas.
Amin, Achmad. 1975. Etika ( Ilmu Akhlak ). Jakarta: Bulan Bintang.
Anwar, Rosihon, Prof. Dr. M. Ag. 2010 , Akhlak Tasawuf.  Bandung: Pustaka Setia.
Mulyati, Sri. Konsep Ahlus Sunnah wal Jama’ah tentang Etika (2), dalam http://www.nu.or.id.
Poerwadarminto, W.J.S. 1984. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka.
Syaitori, Muhammad. 1987. Ilmu Akhlak. Bandung : Lisan.

DAFTAR PUSTAKA
Erwin, Muhammad. 2010. Pendidikan Kewarganegaraan Republik Indonesia. Bandung. PT. Refika Aditama.
Asshiddiqie. 2004. Jimly: dalam makalah Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial Menurut UUD 1945 serta Mahkamah Konstitusi; Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesi,. Jakarta. MKRI dan Pusat Studi HTN FH UI.
Miriam Budiardjo, Miriam B dkk. 2003. Dasar-dasar ilmu politik. Jakarta. Gramedia Pustaka Utama.
Syahuri, Taufiqurrohman. 2004. Hukum Konstitusi: Proses dan Prosedur Perubahan UUD di Indonesia 1945-200). Bogor. Ghalia Indonesia.

LANPIRAN MAKALAH
Terakhir adalah lampiran yang merupakan dokumen tambahan dalam membuat makalah. Lampiran sendiri berfungsi untuk melengkapi dokumen utama dan menguatkan gagasan dalam makalah. Secara umum berupa teks, dokumen pendukung seperti hasil survey, kuitansi, kliping, foto, grafik maupun tabel. Kendati demikian lampiran bersifat opsional di dalam makalah, jadi bisa dilampirkan maupun juga tidak.
PENUTUP
Demikianlah yang dapat dibahas dan dijelaskan mengenai tatacara, struktuk dan contoh dari pembuatan makalah. Adapun harapannya adalah semoga bermanfaat bagi para pembaca sekalian. Selamat Membaca!










[1] Mudhor Achmad, Etika dalam Islam, Surabaya: Al-Ikhlas, t.t., hlm. 15
[2] op. cit., Mudhor Achmad, Etika dalam islam, Surabaya: Al-Ikhlas, t.t., hlm. 15; Sri Mulyati, Konsep Ahlus Sunnal wal Jama’ah tentang Etika (2), dalam http://www.nu.or.id/page.php?lang=id&menu-news_view&news_id=7672; Ahmad Amin, Etika (ilmu Akhlak), terj. Farid Ma’ruf, Jakarta: Bulan Bintang, 1975, hlm. 3
[3] Prof.Dr.Rosihon Anwar, M.Ag., AkhlakTasawuf, Bandung: Pustaka Setia, 2010, hlm. 17
[4] W.J.S Poerwadarminto, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1984, hlm. 645
[5] Dr.Rosihon Anwar, M.Ag., AkhlakTasawuf, Bandung: Pustaka Setia, 2010, hlm. 18
[6] Ibid.,
[7] Prof. Dr. H. Abuddin Nata, M.A., Resume Akhlak Tasawuf, dalam http://zainsyahadline.com/2013 /05/resume-akhlak-tasawuf-prof-dr-h-abuddin.html., 19-09-2014.
[8] Ibn Al-Atsir, An-Nihayah fi Gharib Al-Atsar, Beirut: Al-Maktabah Al-‘Ilmiyyah, 1979, Jilid II, hlm.144; Ibnu Manzhur, Lisan Al-‘Arab, Beirut: Dar Shadir, t.t., Jilid X, hlm. 5.
[9] M. Syaitori, Ilmu Akhlak, Bandung: Lisan, 1987, hlm.1.
[10] Prof.Dr.Rosihon Anwar, M.Ag., AkhlakTasawuf, Bandung: Pustaka Setia, 2010, hlm. 13-14.
[11] Ibid., hlm. 19
[12] Ibid, hal. 20
[13] Prof.Dr.Rosihon Anwar, M.Ag., AkhlakTasawuf, Bandung: Pustaka Setia, 2010, hlm.21.


[15] Innayah Afif Ainul, Nurul Istiqomah, Mahsun, Pendidikan Kewarganegaraan. Surabaya: CV. Mia.2013, hlm 9.

Comments

Popular posts from this blog

6 HOTEL MURAH DI BANDUNG MULAI 200 RIBUAN

TIPS MEMILIH TAS KAMERA UNTUK TRAVELING

9 HOTEL DI BANDUNG FASILITAS BINTANG 3 YANG PALING REKOMENDED