CONTOH MAKALAH
Siapa
yang tidak tahu makah. Makalah merupakan sejenis paper yang menjadi tugas
setiap harinya bagi pelajar baik siswa sekolah menengah atas maupun mahasiswa
di perguruan tinggi. Secara umum, makalah yang ditulis haruslah memiliki nilai
ilmiah dan di dalamnya berisi pembahasan mengenai suatu topik spesifik.
Makalah
ditulis dan disusun berdasarkan aturan-aturan tertentu yang dilandasi suatu
teori atau penelitian yang telah di lakukan di lapangan. Kendati demikian,
masih kebanyakan orang masih belum mengerti bagaimana menulis makalah yang baik
dan benar. Maka dari itu berikut tata cara penulisan makalah yang baik dan
benar sesuai dengan atuaran yang ada beserta contohnya.
Sebelum
beranjak pada contoh-contoh makalah, ada baiknya jika kita mempelajari lebih
jauh dulu mengenai pengertian makalah itu sendiri. Dan yang menjadi penting
untuk kita ketahui adalah tentang ciri-ciri makalah dan jenis-jenis makalah.
PENGERTIAN
MAKALAH
Secara
umum, makalah merupakan salah satu jenis karya tulis yang memiliki sifat ilmiah
dengan pembahasan permasalahan atau topik tertentu berdasarkan hasil kajian
teori atau kajian lapangan. Biasanya tujuan dari pembuatan suatu makalah adalah
untuk memenuhi tugas tertentu seperti tugas akademik maupun non akademik.
Umumnya di sekolah-sekolah maupun perguruan tinggi.
Adapun,
jika kita lihat pengertiannya menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia),
makalah adalah suatu tulisan resmi mengenai suatu pokok bahasan yang sengaja
disusun untuk dibacakan di muka umum dalam suatu persidangan dan biasanya
sering diterbitkan. Persidangan disini merujuk pada kegiatan akademik seperti
persentasi, seminar dan lainnya.
Berbeda
dari KBBI yang pengertiannya secara terminologi, menurut Surakhmad makalah
merupakan semua jenis tugas kuliah yang wajib diselesaikan secara tertulis,
baik itu merupakan sebagai hasil karangan atau sebagai pembahan buku tentang
suatu pokok permasalahan.
Selain
itu, juga ada Bapak Tanjung dan Ardial (ahli bahasa) yang berpendapat bahwa
makalah adalah suatu karya ilmiah yang memuat pemikiran dan pembahasan terhadap
suatu topik masalah tertentu. Makalah tersebut umumnya ditulis dengan cara
sistematis, juga disertai dengan analisis yang rasional dan objektif.
STRUKTUR
DAN CIRI-CIRI MAKALAH
Makalah
pun memiliki ciri-ciri nya sendiri. Hal ini dirasa sangat perlu dipahami dengan
baik sebelum membuat makalah, agar menghindari kesalahpahaman dalam menulisnya.
Makalah pun berbeda dengan karya tulis ilmiah lainnya seperti artikel, paper
dan jurnal yang memang masing-masing memiliki struktur dan ciri-ciri yang
berbeda.
Sebelum
ke ciri-cirinya, mari kita ulas tentang struktur pembuatan makalah. Struktur
pembuatan makalah umumnya dimulai dari halaman depan atau cover, kata
pengantar, daftar isi, bab-bab, dan kesimpulan beserta dengan daftar pustaka.
Biasanya pada halaman depan akan berisi judul makalah, nama penulis, instansi,
jurusan, dan tambahan lainnya seperti gambar logo terkait atau sejenisnya.
Kemudian
pada bagian kedua yaitu kata pengantar, biasanya di dalamnya memuat atau berisi
ucapan terimakasih dan harapan ke berbagai pihat terkait topik yang ditulis.
Adapun bagian ketiga adalah daftar isi. Bagian ini biasanya akan berisi tentang
letak-letak halaman materi yang dibahas dalam suatu makalah.
Dan
selanjutnya adalah bagian bab-bab, bagian ini terdiri dari bab I pendahuluan
yang memuat latar belakang, rumusan masalah, tujuan dan manfaat. Kemudian bab
II yang isinya mengenai pembahasan terkait persoalan yang dirumuskan dalam
rumusan masalah dan hal-hal yang bersangkutan lainnya. Bab III penutup, berisi
kesimpulan dengan tambahan saran dan kritik. Dan yang terakhir adalah daftar
pustakan yang berupa daftar buku-buku maupun jurnal yang menjadi rujukan atau
referensi dalam pembuatan makalah tersebut.
Adapun
ciri-cirinya makalah adalah sebagai berikut:
1.
Umumnya makalah berisi
tentang kajian literatur atau laporan suatu kegiatan di lapangan yang sesuai
dengan pokok pembahasan materi suatu mata pelajaran atau kuliah tertentu.
2.
Memuat pemahaman dan maksud
si penulis makalah tentang suatu permasalahan teoritik yang kemudian dikaji
dengan berdasarkan prosedur, teori, dan prinsip yang berhubungan dengan mata
pelajaran atau mata kuliah tertentu.
3.
Makalah juga guna
menggambarkan kemampuan si penulis dalam meracik berbagai teori dan informasi
menjadi satu kesatuan yang utuh. Maka dari itu makalah haruslah benar-benar
ditulis dan disusun dengan sempurna oleh si penulis tersebut dengan
memperhatikan EYD, tata bahasa, etika menulis, etika mengutip serta cara
menyimpulkan gagasan pada sesi akhir.
4.
Makalah juga memiliki
sistematika penyususnan yang paten. Hal ini nantinya akan dilihatkan melalui
cpntoh-contoh yang diulas.
JENIS-JENIS
MAKALAH
Adapun
makalah terbagi ke dalam 3 jenis. Pembagian ini berdasarkan sumber pokok
pembahasannya, yaitu terdiri dari makalah induktif, deduktif dan campuran.
Berikut ulasan lebih lanjutnya:
1.
Makalah Induktif
Makalah jenis ini merupakan makalah yang dalam penyusunannya
adalah berdasarkan hasil data-data empiris. Data tersebut umumnya didapatkan
dari penelitian di lapangan yang relevan dengan pokok pembahasan yang terkait.
Disebut sebagai makalah induktif dikarenakan pengembangan
pembahasan dalam makalah mengikuti pola induksi, yaitu umumnya diawali dengan
hal-hal yang bersifat khusus kemudian disimpulkan menjadi hal yang common
atau umum. Maksudnya kalimat utama biasanya berada diakhir paragraf.
2.
Makalah Deduktif
Makalah deduktif adalah salah satu jenis makalah yang dalam
penysunannya berdasarkan kajian teoritis yang merupakan hasil rujukan dari
suatu literatur terkait pembahasan. Disebut demikian, deduktif, karena
dikembangkan dengan menggunakan pola deduksi yaitu penjelasannya dimulai dari
hal yang bersifat umum kemudian menuju khusus. Umumnya kalimat utamanya berada
di awal paragraf, kemudian diikuti oleh kalimat-kalimat pendukungnya.
3.
Makalah Campuran
Yang
terakhir adalah makalah campuran yang merupakan gabungan dari kedua jenis
makalah sebelumnya, yaitu induktif dan deduktif. Makalah jenis ini dasar
penyusunannya adalah suatu kajian teoritis dan data empiris. Umumnya dalam
penulisan dan penyusunannya, paragraf-paragraf dalam makalah ini akan diawali
dengan pembahasan umum yang kemusian diikuti oleh kalimat-kalimat penjelas yang
bersifat khusus dan kemudian ditutup lagi dengan kesimpulan yang bersifat umum.
TATA
CARA MEMBUAT MAKALAH DAN CONTOH
Yang
umum menjadi pembahasan utama dalam artikel-artikel tentang pembuatan makalah
adalah format pengaturan penulisan dan kertas yang digunakan untuk membuat
makalah. Hal ini sangat penting karena merupakan aturan paten dalam membuat
makalah. Berikut format penulisannya:
1.
Sampul makalah dengan
menggunakan kertan buffalo, boleh putih dan berwarna sesuai ketentuan
masing-masing dosen pengampu mata pelajaran maupun mata kuliah.
2.
Untuk isi makalah biasanya
menggunakan kertas A4
3.
Format penulisannya:
·
Font tulisan menggunakan
Times New Roman
·
Dengan ukuran huruf sebesar
12
·
Memiliki jarak spasi 1,5
·
Sedangkan margin: atas 4
cm, bawah 3 cm, kanan 3 cm dan kiri 4 cm.
Selain
format penulisan dan pemakaian kertas yang benar dalam pembuatan makalah.
Selanjutnya yang perlu dipahami adalah tentang isi yang harus dimuat dalam
pembuatan makalah. Secara umum, makalah yang baik dan benar sesuai denga kaidah
aturan yang berlaku haruslah mengandung setidaknya 8 poin penting, yaitu
sebagaimana berikut:
1.
Cover Makalah
Biasanya berisi judul, nama penulis, logo, dan tambahan dosen
pengampu mata kuliah atau pelajaran beserta instansi yang bersangkutan seperti
jurusan maupun fakultas dan kelas.
2.
Kata Pengantar
Memuat kalimat-kalimat rasa syukur dan terimakasih serta
harapan kepada pihak-pihak terkait.
3.
Daftar Isi
Memuat daftar letak halaman-halaman pembahasan topik makalah.
4.
BAB I: Pendahuluhan
Umumnya terdiri dari latar belakang, rumusan masalah, tujuan
dan manfaat. Adapun di beberapa makalah ada tambahan tentang metode
penulisannya.
5.
BAB II: Pembahasan
Pada bagian ini haruslah memuat tentang pembahasan dari
persoalan-persoalan dari rumusan masalah. Pembahasan ini biasanyadidapat dari
berbagai kajian yang dilakukan baik teoritis dan literatur.
6.
BAB III: Penutup
Terdiri dari kesimpulan, yang merupakan gagasan pokok dari
pembahasan. Biasanya beberapa pemakalah juga akan melampirkan bab kritik dan
saran guna perbaikan lebih lanjut mengenai pembahasan selanjutnya yang masih
terkait baik bagi diri sendiri dan orang lain.
7.
Daftar Pustaka
Merupakan daftar nama dan judul buku-buku maupun jurnal-jurnal
yang digunakan sebagai referensi dan rujukan dalam pembuatan makalah yang
bersangkutan.
8.
Lampiran Makalah
Digunakan
untuk melampirkan beberapa hal yang terkait pembahasan seperti, hasill
penelitian berupa transkip wawancara maupun dokumentasi.
Selain
kedelapan poin penting di atas, beberapa pemakalah sebenarnya masih menambahkan
poin variasi lainnya. Poin tersebut biasanya seperti lembar persembahan, motto
penulis dan lain sebagainya. Tergantung ketentuan dari masing-masing aturan
kampus masing-masing ataupun dosen pengampu.
CONTOH
MAKALAH
COVER
MAKALAH (SAMPUL DEPAN)
Cover
merupakan lembar paling depan atau pertama yang menjadi sampul dengan makalah.
Cover merupakan bagian pertama kali akan dilihat orang yang akan membaca
makalah, sehingga membuat cover makalah pun harus sesempurna mungkin. Adapun
cover nantinya akan mewakili isi makalah. Untuk cover makalah memuah hal-hal
berikut yaitu:
1.
Judul Makalah
Berada atau terletak di bagian paling atas, ditulis
menggunakan huruf kapital tebal dengan ukuran font yaitu 14 Times New Roman.
2.
Logo Instansi Berkaitan
(Sekolah/Perguruan Tinggi)
Terletak di bagian tengah, memiliki ukuran sedang dan biasanya
memiliki warna sesuai logo masing-masing instanti terkait. Namun ada juga
beberapa makalah tidak memakai logo asli logo instansi yang bersangkutan dengan
menggantinya menggunaka 3 garis vertikal. Kendati demikian sangat jarang
dipakai, hanya sebagai variasi saja.
3.
Data Lengkap Penulis
Secara umum berisi nama si penulis atau pembuat makalah,
dengan tambahan nomor induk dan kelas maupun jurusan si pemakalah tersebut.
Adapun apabila pembuat makalah dengan kelompok maka harus ditulis semua anggota
kelompoknya. Untuk penulisannya tidak harus kapital, namun ukuran font nya 12
Times New Roman.
4.
Instansi Pemakalah (Fakultas
Perguruan Tinggi atau Sekolah)
Apabila Anda yang menulis makalah adalah seorang mahasiswa di
salah satu perguruan tinggi maka diharuskan menuliskan nama fakultas dan
kampusnya. Berlaku pula untuk Anda yang masih pelajar SMP maupun SMA maka perlu
juga tulis nama sekolahnya.
5.
Kota dan Tahun Pembuatan
Makalah
Yang
terakhir adalah kota tempat dan tahun pembuatan makalah tersebut. Format
penulisan ini, kesemuanya, juga menggunakan baris rata tengah.
Contoh
Cover Makalah
MAKALAH
RUANG LINGKUP PEMBAHASAN ILMU AKHLAK : AKHLAK,
ETIKA, MORAL DAN SUSILA
DISUSUN UNTUK
MEMENUHI SALAH SATU TUGAS MATA KULIAH
“Akhlak Tasawuf”
DOSEN PENGAMPU:
AHMAD SAUQI, M. Pd. I
DISUSUN OLEH:
Rifchatullaili
(1732143028)
Imam
Safi’i (1732143033)
JURUSAN FILSAFAT AGAMA
SEMESTER I
FAKULTAS USHULUDDIN, ADAB DAN DAKWAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) TULUNGAGUNG
DESEMBER
2014
MAKALAH
PACASILA SEBAGAI PARADIGMA
KEHIDUPAN DI INDONESIA
DISUSUN
UNTUK MEMENUHI SALAH SATU TUGAS MATA KULIAH
“Pendidikan
Pancasila”
DOSEN
PENGAMPU:
Muhammad Aziz Hakim,
M.H.
DISUSUN
OLEH :
Veer
Zahra (1732143028)
JURUSAN FILSAFAT AGAMA
SEMESTER I
FAKULTAS USHULUDDIN, ADAB DAN
DAKWAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
TULUNGAGUNG
NOPEMBER
2014
KATA PENGANTAR
Selanjutnya adalah kata pengantar. Biasanya pada bagian kata
pengantar ini berisi tentang:
1.
Berupa kalimat-kalimat
syukur atas hidayat dan rahma dari Tuhan yang Maha Esa.
2.
Berisi juga ucapan terima
kasih kepada semua pihak yang berperan dan membantu dalam segala proses
pembuatan makalah tersebut.
3.
Memuat juga alasan
pembuatan makalah.
4.
Isinya juga memuat harapan
dan kesediaan menerima kritik dan saran dari pembaca makalah sekalian.
5.
Dan diakhiri kalimat
penutup.
Demikian
itu yang secar umum dituliskan dalam kata pengantar. Beberapa pemakalah lainnya
juga biasa menabahkan unsur-unsur lain berupa kalimat-kalimat doa, kelebihan
bahkan kekurangan yang dimiliki makalah tersebut. Untuk memudahkan Anda
memahaminya, berikut beberapa contoh dari kata pengantar makalah:
Contoh
Kata Pengantar
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan
Rahmat, Inayah, Taufik dan Hidayahnya kepada kami semua sehingga dapat menyelesaikan
penyusunan makalah kami dengan judul, Ruang
Lingkup Pembahasan Ilmu Aklak: Akhlak, Etika, Moral dan Susila, dalam bentuk maupun isinya yang
sangat sederhana. Adapun harapannya, semoga makalah ini dapat dipergunakan
sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca khususnya dalam
mata kuliah “Akhlak Tasawuf”.
Harapan kami pula semoga makalah ini
membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, dan para
pembaca sekalian mau memberikan saran maupun kritiknya sehingga kami dapat
memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Makalah yang disusun ini kami akui masih
banyak memiliki kekurangan
karena pengalaman yang kami miliki sangatlah kurang.
Oleh kerena itu, kami sangat banyak berharap kepada para pembaca sekalian baik teman-teman maupun masyarakat umumnya untuk
memberikan masukan dan kritikan yang sifatnya membangun untuk kesempurnaan makalah ini selanjutnya.
Tulungagung, 13 Desember 2014
PENYUSUN
KATA
PENGANTAR
Puji syukur penulis haturkan kepada ALLAH SWT, karena berkat
rahmat, inayah besrta hidayah-Nya sehingga penulis dapat membuat dan menyusun
makalah ini dengan baik. Shalawat serta salam
semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Agung Muhammad SAW
yang kita harap-harapkan atas syafa’atnya di yaumul qiyamah kelak. Amin, amin
ya Rabbal alamin.
Tidak lupa penulis juga mengucapkan terima kasih banyak
kepada rekan satu jurusan, karena berkat kerjasama dan kekompakan inilah
makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya. Kendati demikian, penulis
menyadari bahwa dalam makalah ini masih banyak terdapat kekurangan dan
kesalahan, baik itu dalam segi penulisan, penyusunan maupun isi makalah ini
sendiri.
Maka dari itu, kritik dan saran dari pembaca sangat penulis
harapkan, terutama dari dosen pengampu mata kuliah “Pendidikan Pancasila”.
Adapun harapan lainnya, semoga bisa menjadi acuan pembelajaran untuk penulis
agar bisa lebih baik lagi dalam penulisan/penyusunan makalah selanjutnya.
Teraksir penulis berharap semoga makalah ini bisa bermanfa’at
bagi para pembaca semua, dan akhirnya pada ALLAH-lah semua ini kami kembalikan.
Amin ya rabbal alamin.
PENYUSUN
DAFTAR ISI
Kemudian
daftar isi makalah, secara umum berisi tata letak halaman isi makalah. Meliputi
halaman pertama yaitu cover, kata pengantar, daftar isi, bab i pendahuluhan,
bab ii pembahasan dan bab iii penutup serta daftar pustaka. Adapun tambahan
berupa lembar pengesahan dan lampiran guna melampirkan berkas-berkas tertentu
seperti, foto dan transkip wawancara.
Format
penulisannnya sedikit berbeda dengan dagtar buku maupun novel, kare pada daftar
isi makalah terdapat titik-titik sebelum nomer halaman. Pada microsoft word
biasanya sudah tersedia fitur untuk membuat halaman dan titik-titik tersebut
dengan otomatis.
Begetipun
dengan adanya daftar isi ini adalah untuk memudahkan para pembaca sekalian
menemukan halaman atau judul bab maupun sub bab yang dituju.
Contoh
Daftar Isi
DAFTAR ISI
JUDUL......................................................................................................................... i
KATA PENGANTAR................................................................................................. ii
DAFTAR ISI............................................................................................................... iii
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang.................................................................................................. 1
B.Rumusan Masalah............................................................................................... 1
C.Metode penulisan................................................................................................ 1
D.
Tujuan............................................................................................................... 2
E.
Manfaat............................................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian Etika, Moral, Susila, dan Akhlak....................................................................................................... 3
B.
Perbedaan dan Persamaan Etika, Moral,
Susila, dan Akhlak........................... 6
C.
Keterkaitan antara Etika, Moral, Susila, dan Akhlak....................................... 7
D.
Obyek Pembahasan Ruang Lingkup Ilmu Akhlak........................................... 7
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan....................................................................................................... 11
B.
Kritik dan Saran................................................................................................ 13
DAFTAR PUSTAKA
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL......................................................................................................... i
KATA PENGANTAR...................................................................................................... ii
DAFTAR ISI iii
BAB I PENDAHULUAN................................................................................................ 1
A.
Latar Belakang Masalah.................................................................................. 1
B.
Rumusan Masalah............................................................................................ 1
C.
Tujuan Masalah................................................................................................ 1
BAB II PEMBAHASAN................................................................................................. 2
A.
Indonesia pada masa Orde Lama ................................................................... 2
B.
Indonesia pada masa Orde Baru..................................................................... 3
C.
Indonesia pada masa Orde Reformasi............................................................. 6
BAB III PENUTUP.......................................................................................................... 8
A.
Kesimpulan ..................................................................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA........... ...........................................................................................10
BAB
I PENDAHULUHAN (MAKALAH)
Adapun
pada bab i pendahuluhan merupakan gambaran secara umum makalah yang dibuat.
Secara umum meliputi sub bab latar belakang, rumusan masalah dan tujuan.
Kendati demikian ada beberapa pemakalh yang juga menambahkan sub bab manfaat
pembuatan dari makalah tersebut. Ulasannya sebagaimana berikut:
1. Latar Belakang
Memuat tentang sesuatu
hal yang menarik pemakalah sehingga menyebabkan pemakalah memilih tema makalah
yang akan dibuat. Adapun latar belakang memakai kaidah piramida terbalik,
maksudnya adalah penulisan dari umum ke yang bersifat khusus.
2. Rumusan Masalah
Merupakan persoalan atau
masalah apa saja yang akan dibahas pada makalh tersebut. Umumnya berupa
pertanyaan-pertanyan ilmiah.
3. Tujuan
Berisi tentang tujuan dan
maksud dibuat dan ditulisnya makalah tersebut. Biasanya bertujuan untuk
menjawab persoalan-persoalan yang akan dibahas dalam makalah tersebut.
4. Metode Penulisan
Metode penulisan sendiri
sesungguhnya jarang sekali disematkan, karena bukan merupakan point penting
yang harus ada di bab i. Namun dengan menyematkan metode penulisan cukup
membantu makalah terlihat lebih baik. Umumnya, metode penulisan memuat metode
atau cara pemakalah dalam menulis makalah, baik berupa caranya mencari
informasi maupun bahan guna penulisan makalah.
5. Manfaat
Untuk penyematan manfaat juga sangat
jarang sekali, namun sub bab manfaat sendiri biasanya berisi tentang kiranya
dengan pembuatan dan penulisan makalah ini bermanfaat bagi siapa saja, termasuk
diri sendiri maupun orang lain.
Contoh
BAB I Pendahuluhan
BAB I
PENDAHULUHAN
A.
Latar
Belakang
Ilmu akhlak,
kata akhlak sendiri berasal dari bahasa Arab (Khuluq) yang artinya perangai atau tabiat yang maksudnya
watak, budi pekerti, perilaku seorang manusia.
Ruang lingkup
ilmu akhlak terdiri dari etika, moral,
susila, dan akhlak itu sendiri. Ke-empat ruang lingkup tersebut tercakup dalam
pengertian dan definisi yang berbeda-beda menurut para tokoh terutama di dalam Ilmu
Tasawuf. Etika, Moral, Susila, dan Akhlak apa pengertian masing-masing
? Apa keterkaitan ke-empatnya? Apa pula obyek dari ilmu akhlak itu?
Berdasarkan
pemikiran ini, kami dari Kelompok 2 Ilmu Tasawuf bermaksud menulis makalah ini
sebagai pengadaan sumber wacana tentang ruang lingkup ilmu akhlak dengan judul
“Ruang
Lingkup Pembahasan Ilmu Akhlak” bagi rekan-rekan kami yaitu mahasiswa-mahasiswi
di IAIN Tulungagung khususnya untuk program studi FA ( Filsafat Agama ).
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang tersebut, adapun topi-topik yang akan dibahas adalah sebagai
berikut :
1. Apa
pengertian etika, moral, susila, dan akhlak ?
2. Perbedaan
dan persamaan antara etika, moral, susila, dan akhlak ?
3. Keterkaitan
hubungan antara ke-empatnya ?
Dari topik permasalahan di atas, topik yang akan
kami fokuskan adalah “Obyek Pembahasan Ruang Lingkup Ilmu
Akhlak.”
C.
Metode
Penulisan
Makalah ini kami susun dan tulis berdasarkan wacana-wacana
dan melalui berbagai sumber yang terkait. Metode penulisan
makalah ini pun berdasarkan metode studi pustaka (Library reseach) yang kami lakukan, melalui referensi buku-buku di
perpustakaan IAIN Tulungagung dan media online di http//:www.google.com dimulai pada hari senin sampai jum’at
tanggal 15 september 2014 sampai dengan tanggal 19 september 2014.
D.
Tujuan
Dalam penulisan
makalah, adapun tujuan yang berdasarkan pada identifikasi masalah diatas,
adalah sebagai berikut :
1. Dapat
mengetahui pengertian etika, moral, susila, dan ahklak.
2. Dapat
mengetahui perbedaan dan persamaan antara etika, moral, susila, dan aklak.
3.
Dapat mengtahui
keterkaitan dan hubungan antara ke-empatnya.
E.
Manfaat
Adapun harapan
kami makalah ini dapat diterima, difahami dan bermanfaat sebagaimana mestinya,
khususnya bagi :
1. Diri
sendiri
Adalah
untuk memenuhi tugas Ilmu Tasawuf yang dibimbing langsung oleh Bpk Ahmad Sauqi,
M Pd. I dengan harapan diteliti dan direvisi kembali sehingga dapat dijadikan
reverensi untuk kedepannya.
2. Orang
lain
Sebagai
penambah wawasan dan pengetahuan tentang etika, moral, susila dan khususnya
ilmu akhlak itu sendiri.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Selama 71 tahun
Indonesia berada diatas singgasana kemerdakaan. Banyak sejarah perpolitikan
yang dihadapkan pada rakyat Indonesia.Setiap perjalanannya menuju kemerdakaan
memiliki cerita yang berbeda-beda seperti pada Orde Lama, Orde Baru dan kini
Orde Reformasi.
Sering terjadi
pandangan dan pemikiran yang menyatakan bahwa masing-masing orde memiliki
ketatanegaraan dan tatanan perpolitikan yang berbeda pada orde sebelumnya dan
tidak memiliki ikatan historis sama sekali.Dapat kita ketahui bahwa Orde Baru
lahir karena Orde Lama, dan tidak dapat dipungkiri bahwa Orde Baru merupakan
panorama kemunculan Orde Reformasi.Demikian juga setelah Orde Reformasi akan
berkembang tatanan politik dan ketatanegaraan yang berbeda pada orde-orde
sebelumnya.
Dari perspektif
ini dapat dikatakan bahwa Orde Lama telah memberikan landasan kebangsaan bagi
berkembangnya bangsa Indonesia.Sementara itu Orde Baru telah memberikan banyak
wacana normatif bagi pertumbuhan dan pemantapan ideologi nasional, terutama
melalui nilai-nilai sosial budaya.Untuk Orde Reformasi sendiri meskipun masih
dalam pencarian bentuk, namun sudah berhasil menegakkan nilai demokrasi dan
keadilan melalui penegakan supremasi hukum dan HAM.
B.
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
kondisi politik Indonesia pada masa orde lama ?
2. Bagaimana
proses peralihan kekuasaan dari orde lama menuju orde baru ?
3. Bagaimana
perbedaan kebijakan politik pada masa orde lama dan orde baru ?
4. Bagaimana
proses peralihan kekuasaan dari orde baru menuju orde reformasi ?
C. Tujuan
1. Mengetahui kondisi politik indonesia pada masa orde lama
2. Mengetahui
proses peralihan kekuasaan pada orde lama menuju orde baru
3. Mengetahui
perbedaan kebijakan politik pada masa orde lama dan orde baru.
4. Mengetahui
proses peralihan kekuasaan dari orde baru menuju orde reformasi.
D.
Manfaat
Adapun harapan dengan dibuatnya dan ditulisnya makalah ini
adalah dapat
diterima, difahami dan bermanfaat sebagaimana mestinya, khususnya bagi :
1. Diri
sendiri
Adalah
untuk memenuhi tugas dalam mata kuliah Pendidikan Pancasila yang dibimbing
langsung oleh Bpk. Muhammad Aziz Hakim, M.H., dengan harapan diteliti dan
direvisi kembali sehingga dapat dijadikan referensi dan perbaikan untuk
kedepannya.
2. Orang
lain
Menjadi
sumber wacana baru dan untuk menambah pengetahuan tentang Peranan Pancasila
sebagai Paradigma Kehidupan di Indonesia.
BAB II PEMBAHASAN
Selanjutnya
yang menjadi inti dalam pembuatan makalah adalah bab ii pembahasan. Pada bab ii
pembahasan inilah, nantinya sebagai penulis atau pemakalah akan memaparkan
segala teori, metode penelitian, sasaran penelitian dan penjabaran atas
penelitian atau laporan hasil penemuan di lapangan. Juga pada bagian ini
sekaligus menjelaskan persoalan yang telah dipaparkan di bab i yaitu pada
rumusan masalah.
Pada
bab ii nantinya juga akan disajikan data-data ilmiah yang bersifat kualitatif
atau kuantitatif beserta teori-teori yang digunakan untuk menguatkan gagasan
yang pemakalah ambil dalam pembahasan makalah tersebut.
Adapun
data penelitian dapat disajukan dalam bentuk diagram, tabel maupun grafik. Hal
tersebut juga akan mudah dipahami oleh para pembaca. Sedangkan apabila data
yang didapat berupa hasil wawancara maka pemakalah dapat menuliskan kutipan
dari beberapa sumber atau referensi.. Tentunya dengan kaidah aturan pengutipan
yang berlaku dan paten.
Penting
untuk diperhatikan adalah pada bab pembahasan biasanya beberapa pemakalah atau
penulis akan memunculkan argumen atau pendapat yang bersifat subjektif. Padahal
dalam penulisan makalah argumen ataupun asumsi haruslah berdasarkan referensi
literatur dan data empiris.
Contoh
BAB II Pembahasan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Etika, Moral, Susila dan Akhlak
Sering kali etika, moral, susila dan akhlak
dijadikan satu pengertian. Padahal, ditinjau dari pengertian masing-masing
secara istilah terdapat perbedaan antara etika, moral, susila, dan akhlak.
Adapun pengertian masing-masing sebagai berikut :
1. Etika
Kata etika sendiri berasal dari bahasa Yunani (ethos)
yang berarti adat kebiasaan.[1] Maksudnya
etika adalah sesuatu adat kebiasaan namun tidak dapat disangkut-pautkan dengan
adat istiadat, akan tetapi etika merupakan teori tentang sifat dasar manusia
sehingga melahirkan suatu perbuatan yang dapat dilihat baik buruknya.
Para ahli mendefinisikan Etika, adalah sebagai
berikut .[2]
a. Etika
adalah ilmu tentang tingkah laku manusia prinsip-prinsip yang disistemasikan
tentang tindakan moral yang betul. ( Webster’s Wict )
b. Bagian
filsafat yang memperkembangkan teori tentang tindakan : hujah-hujahnya dan
tujuan yang diarah, diarahkan pada makna tindakan. ( Ensiklopedia Winkler Prins )
c. Ilmu
tentang filsafat moral, tindakan mengenai fakta, tetapi tentang nilai-nilai,
tidak mengenai sifat tindakan manusia, tetapi tentang idenya. Oleh karena itu,
bukan ilmu yang positif, tetapi ilmu yang formatif. ( New American Dict )
d. Ilmu
yang memuat tentang moral atau prinsip
kaidah-kaidah moral tentang tindakan dan kelakuan. ( A.S. Hornby Dict )
e. Kemudian
sebagaimana yang dijelaskan oleh Ahmad Amin, bahwa “ Etika merupakan
sebuah ilmu pengetahuan yang menjelaskan tentang arti baik dan buruk,
menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh setiap manusia. Juga menyatakan
tujuan yang harus dicapainya dalam melakukan suatu perbuatan mereka, dan serta menunjukkan
cara atau jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat oleh manusia itu
sendiri.”
f.
Menurut Soegarda
Poerbakawatja, “ Etika adalah filsafat nilai, pengetahuan tentang
nilai-nilai, ilmu yang mempelajari soal kebaikandan keburukan didalam hidup
manusia semuanya, terutam mengenai gerak-gerik pikran dan rasa merupakan
pertimbangan dan perasaaan sampai mengenai tujuannya bentuk perbuatan.”
Berdasarkan
definisi di atas, Etika adalah ilmu yang menyelidiki perbuatan baik dan
perbuatan buruk dengan memerhatikan amal perbuatan manusia sejauh dapat
diketahui oleh pikiran akal.
2. Moral
Menurut bahasa moral berasal dari bahasa latin (Mores) kata jamak dari mos yang berarti
adat kebiasaan.[3]Secara
umum moral adalah sesuai ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia,
yang baik dan wajar, sesuai dengan ukuran tindakan yang oleh umum diterima,
meliputi kesatuan soial atau lingkungan
tertentu.
Menurut para ahli, pengertian moral meliputi :
a. Poerwadawarminta
dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia merumuskan moral dengan ajaran tentang baik
buruknya perbuatan dan kelakuan ( akhlak, kewajiban, dan sebagainya ).[4]
b. Bergen
dan Cornalia Evans menyebutkan bahwa moral merupakan sebuah kata sifat yang
artinya berkenaan dengan perbuatan baik atau perbedaan antara baik dan buruk.[5]
c.
Menurut E.
Sumaryono, moralitas adalah kualitas yang terkandung dalam perbuatan manusia,
yang dengannya, kita dapat menilai perbuatan itu benar atau salah, baik atau
jahat.[6]
Kesimpulannya
moral adalah penilaian baik buruknya, benar salahnya perbuatan seseorang yang
didasarkan pada norma yang berlaku dalam masyarakat tersebut.
3. Susila
Secara harfiah susila berasal dari bahasa Sansakerta
yaitu, kata su dan sila. Su berarti baik dan sila
berarti dasar.[7]
Susila adalah dasar untuk membuat aturan hidup menjadi lebih baik. Pelaku dalam
susila sendiri dibedakan menjadi dua, yaitu orang susila adalah orang yang
berperilakuan baik dan orang asusila adalah orang yang berperilaku buruk.
Tujuan susila sendiri untuk upaya membimbing, memandu, mengarahkan, membiasakan dan
memasyarakatkan hidup yang sesuai dengan norma atau nilai-nilai yang berlaku
dalam masyarakat. Kesimpulannya kesusilaan menggambarkan keadaan dimana orang
selalu menerapkan nilai-nilai yang dipandang baik.
4. Akhlak
Akhlak
berasal dari bahasa Arab ( Khuluq ) yang jamaknya akhlak
menurut bahasa akhlak adalah perangai dan tabiat.[8]
Secara sempit, pengertianakhlak dapat diartikan
dengan :
a. kumpulan
kaidah untuk menempuh jalan yang baik;
b. jalan
yang sesuai untuk menuju akhlak;
c. pandangan
akal tentang kebaikan dan keburukan.[9]
Menurut
para ulama akhlak adalah sebagai berikut.[10]
a. Menurut
Ibnu Maskawaih (941-1030 M)
Akhlak
adalah keadaan jiwa seseorang yang mendorongnya untuk melakukan
perbuatan-perbuatan tanpa melaui pertimbangan pikiran terlebih dahulu. Keadaan
ini terbagi dua, ada yang bersal dari tabiat aslinya, adapula yang diperoleh
dari kebiasaan yang berulang-ulang. Asumsinya bisa jadi, pada mulanya tindakan
itu melalui pikiran dan pertimbangan, kemudian dilakukan terus menerus, maka
jadilah suatu bakat dan akhlak.
b. Imam Al-Ghazali
dalam Ihya Ulumudhin
Aklak
adalah daya kekuatan ( sifat ) yang tertanam dalam jiwa
yang mendorong perbuatan- perbuatan yang spontan tanpa memerlukan pertimbangan
pikiran.
Akhlak
adalah keadaan jiwa seseorang yang mendorong manusia untuk berbuat tanpa
melalui pertimbangan dan pikiran terlebih dahulu. Keadaan sebagaimana terjasi
pada seseorang tersebut boleh jadi merupakan tabiat atau bawaan, dan boleh jadi
juga merupakan kebiasaan melalui latihan dan perjuangan.
d. Syekh Makarim
Asy-Syirazi
Menurut
Syekh Makarim Asy-Syirazi akhlak merupakan sekumpulan keutamaan maknawi dan
tabiat batini manusia.
e. Al-Faidh
Al-Kasyani
Sedangkan
Al-Kasyani mengungkap bahwa akhlak adalah ungkapan untuk menunjukkan kondisi
yang mandiri dalam jiwa, yang darinya muncul perbuatan-perbuatan dengan mudah
tanpa didahului perenungan dan pemikiran.
B. Perbedaan dan
Persamaan antara Etika, Moral, Susila dan Akhlak
1. Persamaan[12]
Pertama, akhlak , etika, moral, dan susila sama-sama
mengacu pada gambaran tentang perbuatan, tingkah laku, dan perangai yang baik.
Kedua, akhlak, etika, moral, dan susila merupakan
prinsip atau aturan hidup manusi untuk mengukur martabat dan harkat
kemanusiaannya.
Dan yang ketiga adalah akhlak, etika, moral, dan
susila seseorang atau sekelompok orang tidak semata-mata merupakan faktor
keturunan yang bersifat tetap, stastis, dan konstan, tetapi merupakan potensi
positif yang dimiliki setiap orang.
2. Perbedaan[13]
Akhlak sesungguhnya merupakan istilah yang bersumber
dari Al- Qur’an dan As-Sunnah. Sementara etika sendiri merupakan filsafat nilai,
pengetahuan tentang nilai-nilai, dan kesusilaan tentang baik buruk. Moral
adalah penilaian kebiasaan seseorang atau kelompok yang dapat diukur melalui norma yang berlaku. Sedangkan
susila merupakan dasar untuk membuat suatu aturan untuk menjadi lebih baik.
C. Keterkaitan
Etika, Moral, Susila, dan Akhlak
Keterkaitan etika, moral, susila
dan akhlak berhubungan dengan nilai-nilai yang berlaku di dalam kehidupan
bermasyarakat, yang tujuannya keterkait dengan menciptakan masyarakat baik
.
D. Obyek Pembahasan
Ruang Lingkup Ilmu Akhlak
Objek pembahasan ilmu akhlak adalah perbuatan manusia untuk
selanjutnya diberikan penilaian apakah baik atau buruk, benar tidaknya,
kebajikan atau kejahatan yang harus disesuikan dengan tradisi, aturan, nilai
dan norma yang berlaku, sehinggga mengarahkan dan membiasakan masyarakat untuk
hidup sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku di dalam masyarakat.
Imam al-Ghazali menyampaikan bahwa, “Akhlak adalah
sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuaatan dengan
gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan”.
Segala sesuatu yang telah ada di
dunia ini jika kita perhatikan dengan seksama, maka akan jelas bahwa semuanya
ini berpasang-pasangan. Ada yang namanya siang dan malam, begitupun ada hujan
dan panas, ada laki-laki dan perempuan. Begitu pula dengan Akhlak. Akhlak
dibagi menjadi dua yaitu, ahklak mahmudah dan mazmumah dan sebagainya. Berikut
penjabarannya :
1.
Akhlak
Mahmudah
Akhlak
mahmudah merupakan akhlak terpuji, contoh akhlak mahmudah adalah:
a. Sabar,
adalah mampu menahan diri atau mampu mengendalikan amarah.
b. Ikhlas, yaitu
mengerjakan sesuatu amal hanya semata-mata karena Allah SWT, yakni harus
mengharap ridhoNya.
c. Jujur,
adalah cara kita mengatakan sesuatu itu dengan apa adanya dan harus dengan hati
yang lurus.
d. Pemaaf,
adalah orang yang memberikan maaf kepada peminta maaf yang menyadari
kesalahannya.
e. Pemurah,
adalah sikap seseorang yang ringan untuk mengeluarkan sebagian hartanya untuk
kepentingan orang lain,
f. Menepati
janji, adalah orang yang datang ketempat yang sudah disepakati sebelumnya.
2.
Akhlak
Mazmumah
Ahklak
mazmumah yang merupakan akhlak yang buruk atau tercela, contoh akhlak mazmumah
adalah:
a. Ujub dan
Takabur, ujub adalah merupakan mengagumi kemampuan dirinya sendiri. Sedangkan
takabur yaitu membanggakan diri karena dirinya merasa lebih dari pada yang
lain.
b. Riya dan
Sum’ah, riya adalah beramal baik dan bermaksud ingin memperoleh pujian orang
lain. Kemudian untuk sum’ah adalah berbuat atau berkata agar didengar orang
lain sehingga namanya jadi terkenal.
c. Malas dan
Tamak, malas merupakan keenggan atau ketidak mau-an melakukan sesuatu. Serta
Tamak (serakah) adalah merupakan terlalu bernafsu untuk memiliki sesuatu yang
berguna bagi dirinya sendiri.
d. Dendam dan
Iri hati, dendam merupakan keinginan untuk membalas kejahatan yang dilakukan
orang lain atas dirinya. Sedangkan Iri hati merupakan perasaan tidak senang
apabila melihat orang lain mendapat kesenangan.
e. Fitnah dan
Penipuan, fitnah sendiri adalah berita bohong atau desas- desus tentang
seseorang dengan maksud yang tidak baik. Sedangkan penipuan merupakan perkataan
atau perbuatan tidak jujur dengan maksud menyesatkan seseorang dan mencari
untung dari perbuatannya tersebut.
f. Bohong dan
Khianat, bohong atau dusta yang berarti tidak sesuaidengan keadaan yang
sebenarnya., sedangkan Khianat adalah perbuatan tidak setia terhadap pihak
lain.
g.
Bakhil dan Takut miskin, bakhil
adalah merupakan perasaan tidak rela memberikan sesuatu kepada orang lain atau
untuk kepentingan agama. Serta Takut miskin merupakan rasa cemas akan menderita
hidupnya apabila kekurangan harta.
Sedangkan untuk
lebih memahami tentang konsep akhlak, ciri-ciri penting dari akhlak ialah
sebagai berikut :
1.
Akhlak adalah
perbuatan yang telah tertanam kuat dalam jiwa seseorang sehingga menjadi
karakter/kepribadiannya.
2.
Akhlak adalah
perbuatan yang timbul dari dalam diri orang yang mengerjakannya tanpa ada
paksaan atau tekanan dari luar. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang
dilakukan atas dasar kemauan, pilihan, dan keputusan seseorang.
3.
Akhlak adalah
perbuatan yang dilakukan dengan mudah dan tanpa pemikiran (bersifat
spontanitas).
4.
Akhlak adalah
perbuatan yg dilakukan dengan sesungguhnya, bukan dengan main-main atau
bersandiwara.
5.
Akhlak (khususnya akhlak yang baik) adalah
perbuatan yang dilakukan dengan ikhlas semata-mata karena Allah.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Konstitusi
Penyebutan akan
konstitusi (undang-undang) ini pada awal mulanya dipetik dari istilah Perancis
yakni constituer, yang berarti membentuk. Menurut Wirjono Projodikoro,
constituer sendiri dapat diartikan sebagai peraturan dasar (awal) mengenai
pembentukan suatu negara.
Kata “Konstitusi” atau yang berarti “pembentukan”, berasal
dari kata kerja yaitu “constituer” (Perancis) atau membentuk. Awal mula
terbentuknya negara, dengan demikian konstitusi mengandung makna awal
(permulaan) dari segala peraturan perundang-undangan tentang negara. Belanda memakai
istilah “Grondwet” yang berarti suatu undang-undang yang menjadi dasar (grond)
dari segala hukum.Indonesia menggunakan istilah Grondwet menjadi Undang-undang
Dasar.[14]
Secara umum, konstitusi ini sifatnya kodifikasi yang
merupakan suatu dokumen dengan isi sejumlah aturan untuk mengoperasikan sebuah
organisasi pemerintahan. Sementara pengertian menurut para ahli ilmu politik
ataupun ilmu hukum konstitusi wajib diartikan dengan jelas termasuk dalam
pengambilan keputusan, kesepakatan politik, serta kebijakan maupun distribusi.
Dalam suatu organisasi pemerintahan konstitusi adalah
berbagai bentuk dengan struktur yang kompleks. Dalam hal ini terdapat
konstitusi politik dan hukum yang di dalamnya tetap terdapat pengertian
konstitusi ekonomi.
Konstitusi dalam negara ini juga termasuk suatu norma
dengan sistem politik serta hukum terstruktur sebagai pemerintah negara yang
umumnya di kodifikasikan dalam dokumen. Bedanya
dengan hukum formal, konstitusi hanya merupakan salah satu hukum yang tidak mengatur
hal-hal yang terperinci.
Hukum dalam
konstitusi sendiri, sekedar mengulas tentang prinsip-prinsip yang menjadi dasar
utama bagi peraturan-peraturan yang lainnya. Hal ini bisa kita lihat dalam
kasus bentukan negara. Konstitusi disini hanya meliputi aturan dan prinsip-prinsip
entitas politik dan hukum yang berlaku saja.
Seabagimana itu
kemudian merujuk secara khusus untuk menetapkan konstitusi nasional sebagai
prinsip-prinsip dasar politik, prinsip-prinsip dasar hukum. Dan di dalamnya
sendiri meliputi bentukan struktur, prosedur, wewenang dan kewajiban pemerintahan
negara pada umumnya.
Secara umum, konstitusi
juga merujuk pada penjaminan hak kepada setiap warga di dalam masyarakatnya. Dan
sesungguhnya istilah konstitusi tersebut dapat diterapkan pada seluruh hukum
negara yang berlaku, bahkan kesemua itu yang merupakan representasi fungsi
pemerintahan negara itu sendiri.
B. Konstitusi di Indonesia
Pada praktiknya hampir semua negara memiliki
konstitusi, namun antara negara satu dengan negara lainya tentu memiliki perbeadaan
dan persamaan. Begitu pula konstitusi di Indonesia. Indonesia dimulai dari awal
kemerdekaan Indonesia hingga tahun 2000-an, Indonesia telah beberapa kali
berganti konstitusi. Berikut konstitusi yang ada di Indonesia:[15]
1. Undang-undang Dasar 1945 Pertama Negara (18 Agustus 1945- 27 Desember 1949)
Merupakan tanda pengesahan kepemilikan atas konstitusi pertama kali satu
hari setelah kemerdekaan Indonesia di kumandangkan, pada tanggal 18 Agustus
1945 dengan nama Oendang-Oendang Dasar oleh sidang Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
2. Konstitusi Republik Indonesia Serikat atau RIS 1949 (27 desember 1949- 17
Agustus 1950)
Peristiw Konferensi Meja Bundar, yang menjadikan Republik Indonesia Serikat
dan menetapkan undang-undangnya dengan nama Konstitusi Republik Indonesia
Serikat (KRIS). Undang-undang ini bersifat sementara, KRIS bersama pemerintahan
harus segera menetapkan konstitusi Republik Indonesia.
3. Undang-Undang Dasar Sementara 1950 (17 Agustus 1950- 5 Juli 1950)
Pelaksanaan UUDS 1950 menghadirkan lembaga baru yang diberi nama “Dewan
Nasional”, yakni lembaga yang secara formal adalah penasihat pemerintah, namun
secara faktual adalah eksekutif bayangan yang memiliki kewibawaan jauh melebihi
lembaga eksekutif formal, dikarenakan komposisi keanggotaan lembaga ini terdiri
dari pimpinan lembaga tinggi negara, di luar DPR, dan Sejumlah tokoh masyarakat
dan dipimpin langsung oleh Presiden.
4. UUD 1945 Kedua (5 Juli 1959- 19 Oktober 1999)
UUD 1945 merupakan UUD yang masih bersifat sementara dan belum pernah dipergunakan
atau diterapkan di masa orde baru selama 30 tahun. Itupun berakibat terjadinya
stagnitasi atas dinamika kekuasaan.
5. Undang-Undang Dasar 1945 (Amandemen pertama, kedua, ketiga, dan keempat, 10
Agustus 2002-sekarang)
C. Perkembangan Konstitusi di Indonesia
Pengertian dalam arti luas konstitusi adalah
keseluruhan dari ketentuan-ketentuan dasar/hukum dasar. Sedangkan dalam arti
sempit memiliki pengertian yaitu piagam dasar atau undang-undang dasar yang
merupakan dokumen lengkap mengenai peraturan dasar Negara. Konstitusi juga mempunyai
tujuan dan kegunaan dalam pembentukannya.
Konstitusi sendiri dibuat dengan tujuan untuk mencapai
tujuan dari suatu negara yang membuatnya. Sedangkan di Indonesia sendiri
konstitusi dibuat untuk mencapai tujuan yang berdasarkan pada nilai-nilai
Pancasila yang sebagai dasar Negara Indonesia. Adapun selain mempunyai tujuan,
Konstitusi juga mempunyai kegunaan bagi penguasa yaitu sebagai alat mewujudkan
cita-cita dari tujuan Negara yang sesuai dengan kaedah Negara pembuatnya. Jelas
tampak bahwa begitu banyak tujuan, manfaat dan kegunaan konstitusi bagi suatu
Negara khususnya bagi Indonesia untuk mewujudkan suatu cita-cita luhur bangsa Indonesia.
Konstitusi penting dan sangat dibutuhkan bagi Negara
Indonesia yang dapat juga sebagai alat pencapai tujuan Negara berdasarkan pada
Dasar Negara yaitu Pancasila. Oleh karenanya, dengan adanya konstitusi maka
pengaturan dalam Negara akan berjalan dengan baik, lancar dan tertata sehingga
dinamika dan proses pemerintahan Negara dapat dibatasi dan dikendalikan serta untuk
dapat mewujudkan kehidupan dalam Negara yang dinamis dan terkendali guna
kepentingan bersama.
Namun kenyataannya, di Indonesia sendiri konstitusi
masih belum berjalan dengan baik. Konstitusi di Indonesia ada namun banayk yang
masih dilanggar. Konstitusi juga memiliki beberapa tujuan, yaitu sebagai
berikut:
1.
Untuk memberi batasan kekuasaan para
penguasa agar tidak bertindak sewenang–wenang. Hal ini merujuk pada jika tanpa batasan
terhadap kekuasaan penguasa, konstitusi tidak akan berjalan dengan baik. Karena
bisa saja kekuasaan penguasa akan merajalela yang kemudian dapat merugikan
rakyat banyak.
2.
Melindungi HAM artinya setiap
penguasa berhak untuk menghormati HAM orang lain dan hak memperoleh
perlindungan hukum dalam hal melaksanakan haknya.
3.
Pedoman penyelenggaraan negara yang maksudnya
tanpa adanya pedoman konstitusi negara kita tidak akan berdiri dengan kokoh.
Kenyataannya tujuan
masih belum terwujud, dan perwujudan itupun masih terhalangi oleh ketidak
adilan yang diciptakan bentukan hukum dan politik. Masih banyak pekerjaan untuk
mencapai tujuan tersebut, seharusnya kita sebagai warga negara Indonesia
bekerjasama dalam usaha untuk mewujudkan tujuan konstitusi Indonesia.
BAB III PENUTUP
Kemudian
pount penting yang menjadi bab dalam makalah adalah bab iii yaitu penutup. Pada
bagian ini umumnya memuat kesimpulan besar dari seluruh pembahasan teori dan
data pada makalah. Kesimpulan tersebut nantinya bisa jadi sesuai dengan
hipotesa awal akan tetapi juga bisa berbeda hasilnya. Kendati demikian yang
jelas adalah kesimpulan pada makalah harus mengadung jwaban atas tujuan dibuat
dan ditulis pada bab i sebelumnya.
Adapun
pada bagian penutup juga memuat saran dan kritik dari pemakalah. Sekaligus disampaikan
nya apakah penelitian yang dilakukan kiranya sudah cukup memuaskan ataukah
masih perlu dilakukan penelitian lanjutan guna perbaikan penulisan makalah
dengan topik dan tema yang sama selanjutnya.
Contoh
BAB III Penutup
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan di bab ii dapat disimpulkan bahwa :
1. Pengertian
Etika, Moral, Susila dan Akhlak
a.
Etika adalah
sesuatu adat kebiasaan namun tidak dapat disangkut-pautkan dengan adat
istiadat, akan tetapi etika merupakan teori tentang sifat dasar manusia
sehingga melahirkan suatu perbuatan yang dapat dilihat baik buruknya.
b.
Moral adalah
sesuai ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia, yang baik dan
wajar, sesuai dengan ukuran tindakan yang oleh umum diterima, meliputi kesatuan
soial atau lingkungan tertentu.
c.
Susila adalah
dasar untuk membuat aturan hidup menjadi lebih baik. Pelaku dalam susila
sendiri dibedakan menjadi dua, yaitu orang susila adalah orang yang
berperilakuan baik dan orang asusila adalah orang yang berperilaku buruk.
d.
Akhlak adalah
ungkapan untuk menunjukkan kondisi yang mandiri dalam jiwa, yang darinya muncul
perbuatan-perbuatan dengan mudah tanpa didahului perenungan dan pemikiran.
2. Persamaan
Etika, Moral, Susila dan Akhlak
a. Persamaan
1)
Akhlak , etika,
moral, dan susila sama-sama mengacu pada gambaran tentang perbuatan, tingkah
laku, dan perangai yang baik.
2)
Akhlak, etika,
moral, dan susila merupakan prinsip atau aturan hidup manusi untuk mengukur
martabat dan harkat kemanusiaannya.
3)
Akhlak, etika,
moral, dan susila seseorang atau sekelompok orang tidak semata-mata merupakan
faktor keturunan yang bersifat tetap, stastis, dan konstan, tetapi merupakan
potensi positif yang dimiliki setiap orang.
b. Perbedaan
Akhlak
adalah merupakan istilah yang bersumber dari Al- Qur’an dan As-Sunnah. Sementara
etika merupakan filsafat nilai, pengetahuan tentang nilai-nilai, dan kesusilaan
tentang baik buruk. Moral adalah penilaian kebiasaan seseorang atau kelompok
yang dapat diukur melalui norma yang
berlaku. Sedangkan susila merupakan dasar untuk membuat suatu aturan untuk
menjadi lebih baik.
3. Keterkaitan
Etika, Moral, Susila, dan Akhlak
Keterkaitan etika, moral, susila dan akhlak
berhubungan dengan nilai-nilai yang berlaku di dalam kehidupan bermasyarakat,
yang tujuannya keterkait dengan menciptakan masyarakat baik.
4. Obyek
Pembahasan/Ruang Lingkup Ilmu Akhlak
Akhlak dibagi menjadi dua yaitu, ahklak mahmudah dan mazmumah dan
sebagainya. Berikut penjabarannya :
a. Akhlak Mahmudah ( Aklak Terpuji ) :
g.
Sabar
h.
Ikhlas
i.
Jujur
j.
Pemaaf
k.
Pemurah
l.
Menepati janji
b. Akhlak Mazmumah ( Akhlak Tercela
)
a.
Ujub dan Takabur,
b.
Riya dan Sum’ah,
c.
Malas dan Tamak,
d.
Dendam dan Iri hati,
e.
Fitnah dan Penipuan,
f.
Bohong dan Khianat,
g.
Bakhil dan Takut miskin
Sedangkan
untuk lebih memahami tentang konsep akhlak, ciri-ciri penting dari akhlak ialah
sebagai berikut :
a. Akhlak adalah perbuatan yang telah tertanam kuat
dalam jiwa seseorang sehingga menjadi karakter/kepribadiannya.
b. Akhlak adalah perbuatan yang timbul dari dalam
diri orang yang mengerjakannya tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar.
Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan atas dasar kemauan, pilihan,
dan keputusan seseorang.
c. Akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan
mudah dan tanpa pemikiran (bersifat spontanitas).
d. Akhlak adalah perbuatan yg dilakukan dengan
sesungguhnya, bukan dengan main-main atau bersandiwara.
e. Akhlak (khususnya akhlak yang baik) adalah
perbuatan yang dilakukan dengan ikhlas semata-mata karena Allah.
B.
Kritik
dan Saran
Adapun harapan kami adalah kritik dan saran, agar dalam pembuatan makalah
untuk selanjutnya lebih baik lagi. Terima kasih.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Setelah
pembahasahan di bab sebelumnya, dalam makalah ini dapat ditarik kesimpulan
bahwa :
1. Pengertian
Paradigma
Pengertian
paradigma apabila dilihat secara etimologis paradigma berarti model teori ilmu
pengetahuan atau kerangka berpikir. Adapun secara terminologis paradigma merupakan
pandangan mendasar para ilmuan tentang apa yang menjadi pokok persoalan yang
semestinya dipelajari oleh suatu cabang ilmu pengetahuan.
2. Peran Pancasila sebagai Paradigma
Pembangunan
Kedudukan panacasila sebagai paradigma pembangunan
nasional mengandung suatu konsekuensi bahwa dalam aspek pembangunan nasional
kita harus mendasarkan pada hakikat nilai-nilai sila-sila pancasila, yaitu
meliputi berbagai bidang antara lain, bidang politik, hukum, agama, ekonomi,
sosial budaya, serta bidang iptek.
3. Penerapan
Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
Penerapan pancasila sebagai paradigma hingga kini
masih belum diterapkan dengan benar di Indonesia hingga kini. Ini dikarenakan
kurangnya kerjasama maupun perhatian dari penyelenggara ketatanegaraan maupun
pelaku (masyarakat). Sistem demokrasi, dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk
rakyat masih belum berfungsi seutuhnya.
B.
Kritik
dan Saran
Adapun harapan kami adalah kritik dan saran tentang penyusunan makalah
kami, agar dalam pembuatan makalah untuk selanjutnya lebih baik lagi dan dapat
diterima maupun menjadi sumber wacana baru khususnya tentang Pancasila. Terima
kasih.
DAFTAR PUSTAKA
Nah
diujung pembahasan terkait contoh makalah, adalah daftar pustaka. Daftar
pustaka merupakan daftar judul buku beserta nama penulis dan lainnya yang
berkaitan dengan referensi literatur yang menjadi rujukan dalam pembuatan
makalah.
Secara
umum sumber rujukan yang dijadikan refensi bisa berupa buku, jurnal, skripsi
bahkan berita ataupun dari internet. Adapun masing-masing sumber tersebut
memiliki cara penulisanya sendiri dalam menuliskannya dalam pustaka.
Dengan
adanya daftar pustaka sendiri adalah bertujuan untuk menunjukkan kepada para
pembaca sumber-sumber data dan teori dalam makalah sehingga dapat membangun
kepercayaannya terhadap keilmiahan makalah yang dibuat.
Sedangkan
susunan penulisan daftar pustaka secara urut adalah nama penulis, tahun terbit
pertama, judul buku/karya (Capital Each Word dan Italic), tempat
terbit dan nama penerbit. Adapun kesemuanya dipisah menggunakan titik. Berikut
contohnya:
Contoh
Daftar Pustaka
DAFTAR PUSTAKA
Achmad, Mudlor., t.t. Etika dalam Islam. Surabaya: Al-Ikhlas.
Amin, Achmad. 1975. Etika ( Ilmu Akhlak ). Jakarta: Bulan
Bintang.
Anwar, Rosihon, Prof. Dr. M. Ag.
2010 , Akhlak Tasawuf. Bandung: Pustaka Setia.
Mulyati, Sri. Konsep Ahlus Sunnah wal Jama’ah tentang
Etika (2), dalam http://www.nu.or.id.
Nata, buddin, Resume Akhlak Tasawuf, dalam http://zainsyahadline.com/2013
/05/resume-akhlak-tasawuf-prof-dr-h-abuddin.html.
Poerwadarminto, W.J.S. 1984. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka.
Syaitori, Muhammad. 1987. Ilmu Akhlak. Bandung : Lisan.
DAFTAR PUSTAKA
Erwin, Muhammad. 2010. Pendidikan Kewarganegaraan Republik
Indonesia. Bandung. PT. Refika Aditama.
Asshiddiqie. 2004. Jimly: dalam
makalah Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial Menurut UUD 1945
serta Mahkamah Konstitusi; Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesi,.
Jakarta. MKRI dan Pusat Studi HTN FH UI.
Miriam Budiardjo, Miriam B dkk.
2003. Dasar-dasar ilmu politik. Jakarta. Gramedia Pustaka Utama.
Syahuri,
Taufiqurrohman. 2004. Hukum Konstitusi: Proses dan Prosedur Perubahan UUD di
Indonesia 1945-200). Bogor. Ghalia Indonesia.
LANPIRAN MAKALAH
Terakhir
adalah lampiran yang merupakan dokumen tambahan dalam membuat makalah. Lampiran
sendiri berfungsi untuk melengkapi dokumen utama dan menguatkan gagasan dalam
makalah. Secara umum berupa teks, dokumen pendukung seperti hasil survey,
kuitansi, kliping, foto, grafik maupun tabel. Kendati demikian lampiran bersifat
opsional di dalam makalah, jadi bisa dilampirkan maupun juga tidak.
PENUTUP
Demikianlah
yang dapat dibahas dan dijelaskan mengenai tatacara, struktuk dan contoh dari
pembuatan makalah. Adapun harapannya adalah semoga bermanfaat bagi para pembaca
sekalian. Selamat Membaca!
[1] Mudhor Achmad, Etika dalam Islam, Surabaya: Al-Ikhlas,
t.t., hlm. 15
[2] op. cit., Mudhor Achmad, Etika dalam islam, Surabaya: Al-Ikhlas,
t.t., hlm. 15; Sri Mulyati, Konsep Ahlus
Sunnal wal Jama’ah tentang Etika (2), dalam http://www.nu.or.id/page.php?lang=id&menu-news_view&news_id=7672; Ahmad Amin, Etika (ilmu Akhlak), terj. Farid Ma’ruf, Jakarta: Bulan Bintang,
1975, hlm. 3
[3] Prof.Dr.Rosihon
Anwar, M.Ag., AkhlakTasawuf, Bandung:
Pustaka Setia, 2010, hlm. 17
[4] W.J.S
Poerwadarminto, Kamus Umum Bahasa
Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1984, hlm. 645
[5] Dr.Rosihon
Anwar, M.Ag., AkhlakTasawuf, Bandung:
Pustaka Setia, 2010, hlm. 18
[6] Ibid.,
[7] Prof. Dr. H. Abuddin Nata, M.A., Resume Akhlak Tasawuf, dalam http://zainsyahadline.com/2013
/05/resume-akhlak-tasawuf-prof-dr-h-abuddin.html., 19-09-2014.
[8] Ibn Al-Atsir, An-Nihayah fi
Gharib Al-Atsar, Beirut: Al-Maktabah Al-‘Ilmiyyah, 1979, Jilid II, hlm.144;
Ibnu Manzhur, Lisan Al-‘Arab, Beirut: Dar Shadir, t.t., Jilid X, hlm. 5.
[11] Ibid., hlm. 19
[12] Ibid, hal. 20
[13] Prof.Dr.Rosihon Anwar, M.Ag., AkhlakTasawuf, Bandung: Pustaka Setia,
2010, hlm.21.
[15] Innayah Afif Ainul, Nurul
Istiqomah, Mahsun, Pendidikan
Kewarganegaraan. Surabaya: CV. Mia.2013, hlm 9.
Comments
Post a Comment